DPRD Kepri Duga Praktik Kartel Terkait Lonjakan Harga Tiket Ferry ke Singapura  

Kenaikan Harga Berasal dari Owner Singapura

TERASBATAM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan kenaikan harga tiket ferry Batam – Singapura yang dinilai tidak wajar. Lonjakan harga yang seragam oleh seluruh operator kapal ferry diduga merupakan praktik kartel.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Raden Cahyo, Selasa (05/07/2022) di Gedung Graha Kepri mengatakan, target 2 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau pada tahun ini menjadi mustahil tercapai jika sarana transportasi tidak mendukungnya.

“Target 2 juta  kunjungan Wisatawan ke Kepri tahun ini dari  pemerintah pusat  menjadi fokus utama meningkatkan ekonomi Kepri,” kata Raden Cahyo.

Menurut Raden, kenaikan harga tiket menjadi salah satu pemicu inflasi di Kepri yang menyebabkan rendahnya tingkat kunjungan wisman maupun domestic ke Kepri walaupun ditengah musim liburan anak sekolah.

Sementara itu politisi senior dari Tanjungpinang yang juga anggota Komisi II Rudi Chua menduga kuat ada praktik kartel yang dilakukan oleh operator kapal ferry terkait tingginya harga tiket yang dilakukan seragam.

“Saat operator kapal menetapkan harga tiket dengan seragam, hal ini akan susah dikatakan tidak ada kartel di situ. Ini indikasinya sangat tinggi, kita tidak menuduh, akan tetapi ada  indikasinya mengarah ke sana,” kata Rudi yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha.

Rudi Chua menilai pemufakatan jahat soal harga tiket  yang serempak dan kompak bertentangan  dengan  undang-undang no 5 tahun 1999 Tentang Monopoli atau Kartel.

“Penetapan harga Rp 700 ribu yang sebelumnya Rp 800 untuk PP Batam-Singapura itu dilakukan secara serentak oleh para operator dan agen kapal, sekali lagi itu indikasinya ke sana,” kata Rudi.

Sementara Wakil ketua Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin Meminta  penjelasan pada semua operator kapal apa yang menjadi kendala sehingga terjadi kenaikan harga tiket yang tidak wajar.

“apa yang terjadi sehingga kenaikan harga tiket bisa setinggi itu dan bisa seragam. Kalau seragam, ini kan ada apa? jangan sampai ada temuan kalau ini mengarah ke kartel dan monopoli,” kata Wahyu Wahyudin penuh tanda tanya.

Sementara itu perwakilan operator kapal ferry, Victor yang juga pengelolah Ferry Majestic Batam mengatakan, kenaikan harga tiket itu semata-mata untuk menutupi biaya operasional selama Pandemi Covid-19.

“Memang saat ini cost terbilang sangat tinggi, dari harga yang saat ini Rp 700 ribu itu, sudah termasuk seaport tax Batam dan Singapura, termasuk biaya pelabuhan, artinya dari harga itu kami terima Rp 500 ribu atau Rp 250 ribu sekali jalan,” kata Victor merincikan.

Victor menjelaskan, alasan para operator kapal mengisi BBM di Singapura, karena kualitas atau standar BBM di Singapura berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

“Kami menggunakan BBM Singapura dengan standarisasi 10 ppm Sulfur, kualitas itu yang sesuai dengan mesin kami, harga nya 1,7 dollar Singapura per liter, Pertamina hanya memiliki yang kualitas 50 ppm Sulfur,” terang Victor.

Victor juga mengatakan bahwa kenaikan harga tiket sepenuhnya menjadi kewenangan dari owner kapal ferry yang berasal dari Singapura.