terasbatam.id: Produk Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Batam memiliki peluang untuk menggarap pasar potensial khususnya dari sektor industri pariwisata, terutama produk yang telah memiliki standard mutu untuk meyakinkan konsumen. Standart tersebut dimulai dari perizinan, pemilihan bahan baku, proses produksi agar masuk ke pasar digital di era global saat ini.
Sebelum pandemi covid-19, bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Batam menempati urutan ke-2 Nasional setelah Bali hampir mencapai 10 juta orang/tahun (manca negara 2 jt, domestik 8 juta), dan saat ini seiring dengan dibukanya pintu masuk Singapore Batam, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam bersama-sama PLUT-KUKM Kota Batam berharap kejayaan masa sebelum pandemi covid-19 membawa gairah bagi pelaku KUMKM Kota Batam.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam melalui PLUT KUMKM Kota Batam bersynergi/kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) serta Shopee menggelar Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Managemen Produk Halal bagi KUMKM dan Wirausaha, Senin (20/06/2022), dan sekaligus menjadikan PLUT KUMKM Batam sebagai Educational Centre (PLUTEC ) KUMKM di Kota Batam.
Pelatihan tersebut bertujuan agar produk KUMK Batam memiliki izin, sertifikat halal dan yang lebih penting bisa menembus pasar digital dan market di industry pariwisata.
Kepala Dinas Koperasi Suleman Nababan, Selasa (21/06/2022) mengatakan, pelaksanaan pelatihan tersebut sangat bermanfaat dan berharga untuk mendorong produk KUKM memiliki legalitas dan standart mutu sesuai harapan masyarakat.
“pelatihan ini dalam rangka mendorong produk KUKM bisa memiliki legalitas dan standart mutu produk sesuai dengan harapan masyarakat yaitu memiliki sertifikasi halal dan masuk ke pasar digital,” kata Suleman.
Menurut Suleman, kebangkitan industry pariwisata di Batam setelah pandemic Covdi19 mereda merupakan potensi yang besar bagi pelaku KUKM.
“seiring dengan kondisi Batam saat ini bahwa kota Batam telah dibuka sebagai daerah wisatawan, harapan kita ini merupakan potensi yang besar pelaku KUKM untuk lebih dikenal lagi,” kata Suleman.
Berdasarkan informasi, Batam merupakan daerah tujuan wisata yang memiliki tingkat kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 2 juta orang setiap tahunnya dan 8 juta orang wisatawan domestic.
“ini merupakan pangsa yang besar bagi pemasaran produk KUKM,” kata Suleman.
Menurut Suleman, di satu sisi pelaku KUKM masih belum sepenuhnya menyadari arti penting izin, kedua masalah standart mutu produk yang masih belum sesuai harapan.
“Seperti yang kami sampaikan tadi wisatwan yang masuk ke Batam itu dari mancanegara itu lebih kurang 2 juta orang, kemudian wisatawan domestic lebih kurang 8 juta. Artinya wisatawan domestic itu berkunjung ke Batam berarti membutuhkan produk KUKM yang akan mereka manfaatkan, baik untuk konsumsi atau pun untuk oleh-oleh,” terang Suleman.
Besarnya potensi market di Industri pariwisata tersebut bagi produk KUKM secara langsung memerlukan sertifikasi produk halal agar para pendatang yakin bahwa produk tersebut telah memenuhi standart mutu dan standart halal.
“diperlukan sertifikasi produk halal supaya para pendatang yakin bahwa produk itu sudah memenuhi standart mutu khususnya standart halal. pelaku KUKM juga masih banyak yang belum menyadari arti penting pemasaran secara online, di satu sisi memang kemampuan pemahahaman digital mereka sangat kurang,” kata Suleman.
Pelatihan tersebut diikuti 200 orang pelaku KUKM secara langsung dan dihadiri oleh 30 orang pelaku KUKM secara online.
Hadir sebagai Pembicara Asisten Deputi Pengembangan Ekosistem Bisnis Kementerian Usaha Kecil dan Menengah RI Irwansyah Putra, Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahan Kementerian Perekonomian RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Suleman Nababan.
“kami juga mengaturkan ucapan terima kasih kepada Menteri Koperasi dan KUKM yang telah menunjuk PLUT Batam sebagai sebagai pusat educational centre bagi pelaku KUKM,” kata Suleman.