Terasbatam.id: Badan Pengusahaan Batam meminta kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengambilalih lahan yang akan dibangun New Port di Tanjung Pinggir, Sekupang yang telah dicanangkan sebagai pelabuhan dengan konsep Green Smart Sea Port. Lahan yang dimiliki oleh PT Persero Batam tersebut diminta untuk diambil alih oleh Menko Marvest untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada BP Batam.
Hal tersebut menjadi fokus pembicaraan dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan serta dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda (Laksda) TNI Adin Nurawaluddin, salah satu Deputi Kemenko Perekonomian serta Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Rapat digelar secara virtual, Jumat (11/02/2022) lalu.
“Jadi kemarin rapat dengan Menko Marvest, langsung beliau yang memimpin, salah satunya mempertanyakan persiapan pembangunan new port sendiri, dalam rapat ada Menteri ATR, Menhub, Dirjen KKP, dari kementerian perekonomian, deputi, saya kepala BP, BPI, semuanya mempertanyakan apa yang menjadi kendala jika new port dibangun?,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi seusai menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Harian Posmetro Batam, Senin (14/02/2022) di Pasar Mega Legenda.
Rudi menjelaskan, bahwa yang menjadi kendala ialah masalah regulasi yang menjadi bidang yang ditangani oleh pihaknya, salah satunya lahan. Lahan menjadi kewenangan BP Batam untuk mengalokasikan, mencabut atau memperpanjang status peruntukannya.
“kami dari BP Batam sudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pak Menko Marvest kita akan laksanakan. Salah satunya mengenai status lahan kami sampaikan bahwa pak Menko yang harus ambil alih,” kata Rudi.
Namun Rudi tidak menyebutkan secara ekplisit persoalan lahan tersebut, apakah lahan seluas 105 Hektare yang akan dijadikan New Port Tanjung Pinggir milik PT Persero Batam akan diambilalih oleh pihaknya melalui Menko Marvest.
“Menko yang harus ambil alih baru dikembalikan kepada BP Batam,” kata Rudi.
Kemudian persoalan lainnya ialah terkait akses jalan menuju lokasi New Port, jalan yang telah ada terlalu terjal dan tinggi sehingga diperlukan jalan baru.
“akan kita siapkan jalan baru itu, tetapi butuh pengalihan pemindahan eksisting rumah yang sudah ada disitu,” kata Rudi.
Rudi juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat namun selaku Kepala BP Batam yang berada dibawah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pihaknya akan melaporkan seluruh kebijakan yang ada.
“kita lapor kepada bapak menko perekonomian karena bapak menko perekonomian yang membawahi BP Batam,” kata Rudi.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Persero Batam Djuhaery mengatakan bahwa strategic planning PT Persero Batam “banting stir” terhadap peruntukan lahan seluas 105 hektare yang semula sebagai tempat wisata kini diproyeksi sebagai pelabuhan.
“Direncanakan sebenarnya sebagai pelabuhan baru setahun ini, ada inisiasi jadi pelabuhan dengan pertimbangan tidak cukup hanya di Batu Ampar, tetapi dibutuhkan pelabuhan baru dengan lokasi strategis berhadap dengan laut internasional,” kata Djuhaery.
Menurut Djuhaery, pemerintah sekarang ini akan menjadikan lahan milik PT Persero Batam itu sebagai pelabuhan internasional, kunjungan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan dan Menhub Budi Karya Sumadi dalam rangka mewujudkan rencana tersebut.
“Kunjungan pak menteri dalam rangka itu. Soal Batu Ampar Itu nanti pemerintah yang akan menetapkan lebih lanjut,” kata Djuhaery yang selama ini menjabat Direktur Bisnis PT Persero Batam, namun karena Direktur Utama telah pindah maka posisi Direktur Utama ditugaskan kepada dirinya.
Menurut Djuhaery, membangun pelabuhan di Kawasan tersebut merupakan Strategic Planning PT Persero Batam dengan dukungan pemerintah Pusat.
“Jadi dengan pemerintah pusat menetapkan ini sebagai pelabuhan yang kita welcome saja,” katanya.
Terkait pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tentang permintaan pihaknya kepada Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan untuk mengambil alih lahan New Port tersebut PT Persero Batam sebagai pemilik lahan belum berkomentar.
Sejumlah sumber menyebutkan peruntukan lahan tersebut semula akan dijadikan hotel dan resort dengan kemitraan oleh PT Persero Batam. Bahkan video tentang penawaran lahan tersebut juga masih terdapat di website milik BUMN itu. Namun kabarnya alokasi lahan itu telah hampir kadaluarsa sehingga harus dikembalikan kepada BP Batam atau diperpanjang kembali dengan kewajiban membayar Uang Tahunan BP Batam.