ASN Wajib Parkir Berlangganan, Dongkrak Retribusi Daerah

Dinas Perhubungan Pemko Batam melakukan sosialisasi baju juru parkir terbaru kepada para petugas parkir di Batam Centre beberapa waktu lalu.
TERASBATAM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti program parkir berlangganan. Hal ini sebagai upaya mendukung program tersebut dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mobil-mobil dinas pun bisa. Kan yang bayar parkir kita pribadi yang menggunakan mobil. Kalau pajak baru ditanggung,” ujar Jefridin, Rabu (15/05/2024).

Jefridin berharap program ini dapat ditiru oleh masyarakat Kota Batam sehingga dapat mendongkrak retribusi daerah.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada ratusan warga Kota Batam yang mendaftar untuk parkir berlangganan. Kendaraan roda empat mendominasi pendaftaran. Nantinya, parkir berlangganan ini hanya bisa digunakan di sisi-sisi jalan saja dan tidak berlaku di kawasan Mall.

Dishub Ditargetkan Rp15 Miliar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam ditargetkan Rp15 miliar untuk retribusi parkir tepi jalan. Dishub melakukan penyesuaian tarif di awal tahun lalu sebagai upaya mendongkrak PAD dari retribusi parkir tepi jalan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman, mendorong Dishub Kota Batam untuk membuka konter di kantor pemerintahan guna menjaring lebih banyak pelanggan parkir berlangganan.

“Inikan inovasi yang bagus, dan tujuannya untuk meningkatkan PAD. Harusnya ASN bisa jadi percontohan. Jadi bukalah konter pelayanan di kantor pemerintahan,” ujarnya.

Hendra menyarankan Dishub untuk membuka konter pelayanan di DPRD Batam dan mengajak anggota dewan turut menyukseskan program parkir berlangganan ini.

“Kalau mereka buka, saya yang pertama daftar. Karena sampai saat ini saya juga belum daftar. Karena alasan kesibukan belum bisa mendatangi kantor pelayanan di Dishub Batam,” kata Hendra.

Parkir Berlangganan Diharapkan Minimalisir Kebocoran Retribusi

Hendra menjelaskan, program stiker berlangganan ini merupakan hal yang baru, dan Dishub diminta untuk menggunakan metode jemput bola.

“Ajak pegawai, kepala dinas, dan lainnya untuk berlangganan, agar menjadi contoh bagi masyarakat. Makanya perlu upaya jemput bola. Selain itu tentu harus ada bukti nyata dari program ini. Misalnya saat parkir di tepi jalan tidak lagi dipungut oleh jukir,” terangnya.

Ia menambahkan, selama ini banyak yang protes mengenai kebocoran retribusi parkir. Sistem parkir berlangganan ini akan mengentaskan hal itu, paling tidak di tahap awal bisa meminimalisir dulu, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Batam.

“Salah satu alasan kami menyetujui revisi aturan adalah, agar ada inovasi yang bisa mendongkrak penerimaan daerah dari retribusi parkir tepi jalan ini,” katanya.

Masyarakat Inginkan Kemudahan

Masyarakat sebenarnya ingin kemudahan. Bertahap, diharapkan program ini bisa menyebar kepada semua pemilik kendaraan.

Untuk itu, perlu upaya mendorong agar jumlah pelanggan parkir berlangganan ini bisa terus meningkat. Salah satunya melalui pemerintahan dan legislatif.

“Kami yang masuk dalam tim pansus mendorong agar ada keberhasilan dari program ini. Kalau ada yang bilang ASN tidak wajib, menurut saya keliru. Ini merupakan program dari Pemerintah Kota Batam, sudah seharusnya mereka dukung. Caranya ajak berlangganan. Makanya harus jemput bola,” katanya.

Ia melanjutkan parkir berlangganan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dukungan semua pihak.

“Sesuatu yang baru harus masif sosialisasinya. Jangan biarkan persoalan penerimaan daerah dari retribusi parkir ini berlarut-larut. Makanya inovasi yang sudah ada harus dikencangkan lagi. Jangan sampai sia-sia,” katanya. (rom)