TERASBATAM.ID: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menemukan 54 sampel ikan kering atau ikan asin mengandung formalin di sejumlah pasar di Batam. Terkait temuan tersebut BPOM dan Dinas Perikanan Kota Batam melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar.
“Dari 54 sampel memang ada yang positif yang sedang kita konfirmasi lebih lanjut, ” kata Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, Kamis (16/02/2023).
Lintang mengatakan, hasil uji sample tersebut belum secara menyeluruh tuntas dilakukan sehingga belum dapat diambil kesimpulan atas temuan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi menyebutkan telah menerima laporan dari masyarakat terkait ada temuan ikan berformalin.
“Ada laporan dari masyarakat terkait indikasi dugaan ikan yang mengandung formalin, ” kata Ridwan saat dikonfirmasi.
Atas laporan tersebut Dinas Perikanan bersama Tim yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) serta Badan karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIM) langsung turun ke sejumlah pasar modern dan tradisional untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sejak Rabu (15/02/2023).
“Kita melakukan sidak di seluruh pasar di kota Batam, total ada 14 titik,” kata Ridwan.
Ridwan menyebutkan untukpengujian sampel ikan kering dilakukan sama BPOM dan Untuk ikan basah oleh BKIM saat ini masih menunggu hasil sampel dari BPOM dan BKIM.
Hal yang sama Badan Karantina Ikan dan Pengendali Mutu (BKIM) kota Batam mengatakan untuk sampel ikan basah sedang proses pengujian.
“Untuk hasilnya kita akan laporkan ke dinas perikanan kota Batam, ” kata Pramudia Wahyu kasi pelaksana kordinasi pelayanan BKIM kota Batam .