TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 217 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Ratusan orang ini dipulangkan dalam dua gelombang pada 25 dan 27 April 2026 melalui Pelabuhan Melaka menuju Dumai serta Stulang Laut menuju Batam.
Di antara 217 orang yang dipulangkan, terdapat seorang bayi berusia 4 bulan yang lahir di Malaysia, seorang anak terlantar yang ibunya meninggal dunia di Johor Bahru, serta 3 PMI dalam kondisi sakit yang membutuhkan perawatan lanjutan di Tanah Air.
KJRI memberikan pendampingan khusus untuk memastikan kepulangan mereka berlangsung aman dan bermartabat.
Ratusan Orang dari Tiga Lokasi Penampungan
Para WNI/PMI yang dipulangkan berasal dari tiga tempat penampungan, yaitu:
– Depo Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka: 147 orang
– DTI Pekan Nenas, Johor: 62 orang
– Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru: 8 orang
Total rombongan terdiri dari 123 laki-laki, 90 perempuan, serta 3 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Aceh.
Pemulangan Bertahap dengan Kapal Feri
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap:
– Tahap I (25 April):150 WNI/PMI diberangkatkan dari Terminal Feri Melaka pukul 14.30 WIB menggunakan MV Indomal Dynasty menuju Dumai.
– Tahap II (27 April):62 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut pukul 11.15 WIB menggunakan Citra Legacy 5 menuju Batam.
Sebanyak 122 dari 217 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, menyampaikan bahwa setiap pemulangan bukan sekadar proses administratif, tetapi awal dari reintegrasi dan harapan baru bagi para WNI.
“Kami memahami bahwa di balik angka-angka ini, ada kisah-kisah kemanusiaan yang harus dihormati,” ujarnya.
KJRI mengajak seluruh WNI, terutama calon pekerja migran, untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan prosedur resmi saat bekerja di Malaysia agar terhindar dari masalah hukum dan deportasi.
Total 1.946 WNI Dipulangkan hingga April 2026
Hingga akhir April 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 1.946 WNI/PMI. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian RI.
“Kolaborasi ini adalah fondasi dari setiap kepulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. Kami akan terus berdiri di garis depan, melindungi setiap anak bangsa yang jauh dari rumah,” tutup Jati.


