Wakapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Tegaskan Tidak Ada Pemeriksaan Terhadap UAS

TERASBATAM.ID: Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafruddin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan tidak ada pemeriksaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS). Informasi pemeriksaan UAS yang beredar merupakan informasi hoax atau tidak benar.

“itu informasi hoax, tidak benar UAS akan diperiksa oleh polisi” kata Asep disela-sela mendampingi kunjungan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ke rumah tokoh masyarakat Rempang Gerisman Ahmad di Rempang, Senin (18/09/2023).

Asep kemudian meminta agar memperjelasnya kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

“emang ada kaitan apa Ustadz Abdul Somad diperiksa? Tidak ada pemeriksaan terhadap beliau,” kata Nugroho.

Ketika memasuki mobil dinasnya, Kapolresta Barelang kembali menegaskan tidak ada pemeriksaan terhadap UAS.

“Ingat ya tidak ada pemeriksaan terhadap Ustadz Abdul Somad,” kata Nugroho.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad melalui press release menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” adalah HOAX atau TIDAK BENAR.

Untuk itu, kini Polri sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut. “Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., informasi itu tidak betul,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, informasi tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” beredar pada berita di media online. Lebih lanjut Kabidhumas mengungkapkan bahwa ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang membertitakan tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang”.

“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” Tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya. Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” kata Pandra.