Kepri  

Jaga Kewibawaan Indonesia, Kontruksi Pembangunan Karang Singa Dimulai 2022

TerasBatam.id: Kontruksi pembangunan sejumlah fasilitas di Karang Singa di Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau akan dimulai tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 45 Miliar. Penataan karang Singa di Bintan sebagai bentuk penegasan Indonesia terhadap wilayah tersebut.

Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Hasan kepada www.terasbatam.id , Selasa (28/12/2021 mengatakan, pada tahun 2021 ini Detail Engineering Design (DED) untuk kontruksi pembangunan fasilitas di Karang Singa telah rampung.

“DED nya tahun ini sudah selesai. Kontruksi pembangunannya akan dimulai tahun depan 2022,” kata Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perbatasan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Pengertian Detail Engineering Design (DED) Dalam Pekerjaan Konstruksi. Detail Engineering Design (DED) adalah produk perencanaan (detail gambar kerja) yang dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan sipil seperti gedung, kolam renang, jalan, jembatan, bendungan, dan pekerjaan konstruksi lainnya.

Hasan mengatakan, kontruksi yang akan dibangun di Karang Singa antara lain Helipad, Mercusuar serta Rumah Penjaga atau Pos Penjagaan dengan anggaran awal sebesar Rp 45 Miliar. Seluruh kontruksi bangunan akan rampung pada tahun 2023 atau setahun setelah konstruksi awal dikerjakan.

“Anggarannya berasal dari Kementerian Pertahanan sedangkan Leading Sector dari pembangunan Karang Singa Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, wilayah Karang Singa merupakan perbatasan dalam teritori Indonesia yang dikenal sebagai area lalu lintas perdagangan.

“Kita mengembangkan Karang Singa sebagai destinasi wisata dan area lalu lintas jalur perdagangan, dan Paling penting ialah menjaga kewibawaan negara karena itu adalah perbatasan milik kita,” kata Hasan.

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Malaysia mengklaim bahwa Karang Singa di Bintan Utara sebagai wilayah miliknya dengan menempatkan satu kapal besar yang rusak disana, kapal tersebut sengaja ditempatkan di perairan tersebut untuk menunjukkan bahwa area itu milik Malaysia.

“Pembangunan di Karang Singa sudah dilakukan pemerintah dan akan dilanjutkan pada tahun 2022, kita mengantisipasi persoalan tersebut menjadi serius. Siapa sangka Sipadan dan Ligitan dulu bisa lepas?” kata Ansar.

Menurut Ansar, pembangunan yang dilakukan di Karang Singa antara lain Suar, helipad dan sejumlah fasilitas lainnya dengan anggaran yang cukup besar, pembangunan disana akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Hasan menjelaskan bahwa persoalan Karang Singa dinilai serius oleh Indonesia setelah adanya klaim dari Malaysia, bahwa Karang Singa masuk ke dalam wilayahnya.

“Klaim tersebut diawali oleh perebutan dua karang yaitu Pedra Branca atau batu Putih dan Karang Selatan atau South Ledge antara Malaysia dan Singapura. Perebutan tersebut terjadi cukup lama dari tahun 1979 hingga diputuskan tahun 2008. Mahkamah Internasional memutuskan Pedra Branca milik Singapura dan South Ledge milik Malaysia,” kata Hasan.

Menurut Hasan, di dekat South Ledge atau karang selatan ada terdapat Karang Singa yang menjadi teritori Indonesia, sehingga kemungkinan klaim dilakukan oleh Malaysia karena jarak yang cukup dekat itu dengan tujuan untuk menguasainya separuh.

“Selama ini Karang Singa merupakan lokasi yang dijadikan oleh nelayan di Berakit, untuk mencari ikan, karena karang Singa merupakan tempatnya ikan berkumpul,” kata Hasan.

Secara historis Hasan mengatakan, berdasarkan Deklarasi Peta Juanda 1957 kedua karang yang diperebutkan Malaysia dan Singapura yaitu Pedra Branca dan South Ledge merupakan wilayah teritori Indonesia, namun saat ini sudah dikeluarkan dalam peta Indonesia.

“Base line kita selama ini dihitung dari pulau terluar, kalau untuk kabupaten bintan di Pulau Tanjung Sading, sementara karang singa tidak dijadikan base line untuk menentukan titik geografis, Indonesia menentukan batas wilayah berdasarkan pulau terluar, sedangkan Karang tidak masuk dalam penentuannya,” kata Hasan.