TERASBATAM.ID: Rencana investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan yang dimiliki pengusaha nasional Tomy Winata di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menimbulkan keresahan pada warga setempat. Warga tempatan menolak relokasi ke Pulau Galang yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut.
Ketua Kerukunan Kekerabatan adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang Galang Gerisman Ahmad, Senin (01/05/2023) mengatakan, pada tahun 2004 awal pemekaran di Pulau Galang dan Rempang sudah ada penduduk sekitar 10.000 orang yang tersebar di 16 Kampung Tua, sebagian besar dihuni oleh warga suku melayu sejak 1834.
“Jadi warga menolak keras direlokasi dari kampung leluhur mereka yang telah menetap dan dimakamkan disini, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia apalagi pembentukan Otorita Batam ya,” kata Gerisman saat menerima kunjungan Ketua Komisi II DPRD Kepri yang membidangi Investasi dan pengembang wilayah Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin bersama warga yang lain.
Gerisman pernah menjabat sebagai Kepala Desa pulau Galang saat masih berada dalam Kecamatan Bintan Selatan Kabupaten Kepulauan Riau meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk bertanggungjawab kepada masyarakat disana.
“Seharusnya PT MEG itu tidak langsung berhadapan dengan warga disini, kami seharusnya berhadapan dengan pemerintah kota atau BP Batam,” kata Gerisman.
Gerisman menegaskan, bahwa terkait rencana investasi PT MEG di pemukiman mereka sepanjang tidak merugikan keberadaan warga pihaknya tidak mempersoalkan, namun jika warga harus digusur dan direlokasi ke wilayah lainnya, mereka sepakat untuk menolak pindah.
“Bukan kemauan sepihak dari BP Batam, dibuat masterplan terus kami semua dicampak ke Rempang Cate, itu kami menolak,” tegasnya.
Sementara itu Tokoh Pemuda Pulau Rempang dan Galang Suherman mengatakan, pengembangan Pulau Rempang dan Galang bukan isu baru saat ini, sebab sejak tahun 2004 awal berdirinya Provinsi Kepri sudah sudah ada perjanjian kerjasama antara Pemerintah kota Madya Batam, Otorita Batan (BP Batam) bersama PT MEG.
“Saat itu Walikota Batam dijabat Nyat Kadir, Saat melakukan MoU kami masyarakat tidak dilibatkan,” kata Suherman.
Warga disana mengaku tidak paham mengapa persoalan investasi pengembangan Pulau Rempang dengan nilai Rp 381 Triliun kembali mencuat.
” Pulau Rempang dan Galang bukan pulau kosong ada penghuni dan peninggalan sejarah, terutama sejarah kemanusiaan, Penyelamatan korban perang Vietnam sama Persinggahan Tentara jepang, ” ungkap Suherman tentang keberadaan dan peran warga di pulau tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kepri yang membidangi Investasi dan pengembang wilayah Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan untuk pengembangan investasi DPRD akan mendukung pemerintah namun menurutnya untuk apa ada investasi jika kesejahteraan dan kepentingan masyarakat terabaikan.
” Terkait pengaduan warga Rempang kepada kami, selanjutnya kami akan mengadvokasi masyarakat pulau Rempang dan Galang, masyarakat terlebih dahulu memberikan surat ke DPRD Kepri, kita akan panggil semua stakeholder, berikut mantan Walikota Nyat kadir ,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pada Komisi II DPRD Kepri akan meminta pernyataan dari Walikota Batam saat itu Nyat Kadir dan Kepala Otorita Batam Ismeth Abdullah saat itu untuk menjelaskan terkait luasan lahan yang akan dikembangkan oleh PT MEG di Pulau Rempang.