Melacak Menguapnya Retribusi Parkir di Batam, Bukan Uang Receh!!

TERASBATAM.iD: Sejak 15 Januari 2024 kenaikan retribusi parkir sebesar 100 persen dari tarif sebelumnya mulai berlaku, respon masyarakat Batam beragam menanggapi kenaikannya. Namun mirisnya target Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dari retribusi parkir hanya sebesar Rp 10 miliar dari Rp 5 miliar setoran selama ini, padahal potensi yang ada bisa mencapai hampir 7 kali lipat.

Pengamat Ekonomi Kota Batam Batam Suyono Saputra kepada www.terasbatam.id , Minggu (21/01/2024) mengatakan, yang paling terbebani dari kenaikan retribusi parkir sebesar 100 persen ini adalah masyarakat grass roots atau akar rumput alias masyarakat menengah ke bawah.

“Kenaikan retribusi parkir memang tidak memicu kenaikan harga di pasar atau berdampak pada inflasi, namun cukup membebani masyarakat,” kata Yono, panggilan akrabnya.

Menurut staf pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis di salah satu perguruan ternama di Batam, point penting dari kebijakan kenaikan retribusi parkir oleh Pemko Batam itu tidak berdasarkan kajian yang komprehensif.

” Poinnya adalah kenaikan itu tidak didasari oleh hasil kajian potensi oleh Pemko,” kata Yono.

Berdasarkan kalkulasi yang dimilikinya, dengan jumlah kendaraan di Batam sebesar 700.00 unit kendaraan roda dua serta 170 ribu kendaraan roda empat, menimbulkan tanda tanya mengapa setoran parkir per tahun yang bisa direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam hanya senilai Rp 5 Miliar per tahun.

“Kemungkinan besar potensi kebocoran tinggi di retribusi parkir ini,” kata Yono.

Menurut Yono, Pemko Batam sendiri sudah mengakui adanya kebocoran, artinya persoalanya ada pada system pemungutan bukan di masalah tarif yang harus dipungut kepada masyarakat.

“Soal tarif murah atau mahal itu kan relatif, kalo dengan retribusi sebesar Rp 2.000 tapi penerimaan parkir dapat Rp 50 miliar, kan lebih bagus daripada dinaikin tarif tapi potensi tak tergarap optimal,” katanya.

Menurutnya, untuk menekan potensi kebocoran sehingga pendapatan retribusi parkir lebih optimal ialah dengan cara system parkir berlangganan yang dibayarkan per tahun serta pembayaran digital.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2021, titik parkir di Batam itu ada sebanyak 791 titik, sedangkan pada tahun 2023 naik menjadi 800-an titik.

“Bagi saja, 800 titik dibagi penerimaan parkir Rp 5 miliar itu sama dengan  Rp 2,65 juta per titik per tahun. Atau dibagi 365 hari jadi Rp7.260 per hari. Apa mungkin satu titik parkir itu cuma 3 unit mobil aja yang parkir disitu??,” katanya.

Dengan hitungan sederhana saja, menurut Yono, jika setiap hari yang membayar parkir sebanyak 100.000 kendaraan R2, dan 10.000 R4, maka dalam setahun sebesar Rp 36,5 miliar atau 7 kali lipat dari retribusi parkir yang mampu disetor sebesar Rp 5 miliar per tahun.

“Ini yang harus ditelusuri, duitnya mengalir kemana saja? Uang besar ini dan sepertinya tak terlacak,” kata Yono.