BerandaBatam RayaTarif Parkir Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur Naik Per 15 April...

Tarif Parkir Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur Naik Per 15 April 2024

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur mulai Senin, 15 April 2024.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, dalam keterangan resminya, Kamis (05/04/2024) lalu.

“Setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora pada 1 Maret 2024 lalu, maka akan dilakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per tanggal 15 April 2024 mendatang mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Ariastuty.

Alasan Penyesuaian Tarif

Penyesuaian tarif parkir ini dilakukan untuk beberapa alasan, antara lain:

  • Meningkatkan pelayanan:BP Batam ingin meningkatkan kualitas pelayanan parkir di kedua pelabuhan tersebut, termasuk dengan menyediakan infrastruktur yang lebih modern dan efisien.
  • Mengikuti peraturan:Penyesuaian tarif ini juga dilakukan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.
BACA JUGA:  Merangkai Sejarah dan Kuliner dalam Semangat Rupiah

Rincian Tarif Baru

Berikut rincian tarif parkir baru di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur:

Kendaraan Roda Empat:

  • 2 jam pertama: Rp 7.000,- (termasuk Rp 2.000,- tarif pass masuk kendaraan)
  • Jam berikutnya: Rp 2.000,-/jam
  • Tarif inap (24 jam): Rp 62.000,-

Kendaraan Roda Dua:

  • 2 jam pertama: Rp 3.000,- (termasuk Rp 1.000,- tarif pass masuk kendaraan)
  • Jam berikutnya: Rp 1.000,-/jam
  • Tarif inap (24 jam): Rp 31.000,-

Bebas Tarif untuk Drop-Off

Para pengguna kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

Pembayaran Digital

BP Batam juga menyediakan layanan pembayaran parkir secara digital menggunakan kartu uang elektronik atau dompet digital.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional,” tegas Ariastuty.

BACA JUGA:  HNSI Akan Diterima Konsul Singapore Terkait Aksi Police Marine

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...