TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menanggung biaya cek kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di mainland Batam.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa biaya cek kesehatan per orang mencapai Rp 95 ribu. KPU Batam tidak memiliki anggaran untuk pos pengeluaran ini.
“KPU Kota Batam tidak memiliki anggaran untuk biaya cek kesehatan. KPU Batam hanya bertugas merekrut. Oleh sebab itu, pihaknya meminta bantuan kepada Pemko Batam,” ujar Mawardi, Selasa (1/10/2024).
Mawardi berharap Pemko Batam dapat memberikan kemudahan dalam proses cek kesehatan KPPS, terutama dari sisi biaya di klinik atau puskesmas.
“Honor KPPS kali ini juga di bawah Rp 1 jutaan dan tugasnya paling lama dua hari. Persiapan awal H-1, hari H, dan satu hari setelahnya. Tapi saya rasa tidak sampai karena hanya dua hari,” kata Mawardi.
Sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Penjabat (Pj) Wali Kota Batam. Hasilnya, cek kesehatan KPPS di wilayah hinterland digratiskan, sementara di wilayah mainland ditanggung secara mandiri.
“Sebelumnya ada rakor dengan BPKAD. Setelah itu ada rakor juga bersama Pjs Wali Kota Batam yang gratis di daerah hinterland. Daerah Galang dan Bulang sepertinya. Daerah mainland bayar sendiri,” ujar Mawardi.
Hingga 28 September 2024, jumlah pendaftar KPPS di Kota Batam mencapai 12.884 orang. KPU Kota Batam membutuhkan setidaknya 12.747 orang petugas KPPS untuk 1.821 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam.
[rma]