TERASBATAM.id: Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Audit Land Management System (LMS) BP Batam dan Perumusan Proyeksi Investasi di Balairungsari, Batam Center pada Senin, (11/11/2024). Pada Rabu (06/11/2024) lalu para elite BP Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dicecar sejumlah persoalan yang krusial, diantaranya soal “buka-tutup moratorium alokasi lahan”.
“Siang ini kita menyampaikan kegiatan pertama sosialisasi mengenai penajaman perhitungan investasi di Batam. Kedua, terkait dengan penataan data dan sistem pengelolaan lahan,” ujar Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto.
Diakuinya tujuan perbaikan ini merespon target pemerintah pertumbuhan ekonomi 8 persen. Karena targetnya makin tinggi pihaknya harus profesional dari sisi pelayanannya. Kedua pihaknya banyak menerima masukan kritik dari stakeholder seperti KPK, BPK dan stakeholder lainnya agar BP Batam membenahi sistem.
“Sistem tanah dan data investasi sangat luas. Tadi, baru permulaan. Kedepan perizinan investasi, pengelolaan lahan makin akurat, transparan dan akuntabel. Sehingga menjamin investor kepada kita, investasi semakin tinggi target pertumbuhan ekonomi terjamin. Proses ini ibarat kita memperbaiki rumah. Ada sesuatu yang sedikit tertunda,” kata Purwiyanto.
Lantas apa yang dibenahi disistem pertanahan di Kota Batam? Puwiyanto mengatakan sistem pertanahan ada banyak bagiannya. Ada alokasi, ada perpanjangan, ada pengawasan.
Sementara itu Anggota Bidang Pengelolaan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad menjelaskan mengenai terjadinya moratorium alokasi lahan yang “buka-tutup” dilatar belakangi oleh audit serta perbaikan system.
“Ketika kita ingin akselerasi itu, supaya bisa kita laksanakan dengan baik, tidak lagi meneruskan alokasi yang dinilai sudah tidak kredible, maka kita tutup sementara. Nah begitu kita tutup sementara lalu masuk audit dan ternyata ditemukan oleh hasil audit Pusilkom UI itu ada beberapa hal yang memang harus diperbaiki,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, hal yang diperbaiki itu pertama soal database di dalam LMS yang perlu diakurasi, ada data yang tersedia lahannya tetapi di LMS tidak.
“Jadi prinsipnya audit ini perlu kecepatan untuk segera memperbaiki. Tetapi seperti dikatakan pak PLh tadi dampaknya pelayanan tidak sempurna, makanya kita lakukan moratorium lagi. Tetapi ditengah moratorium tadi ada kebutuhan mendesak lagi sebelum kita tutup layanan alokasi itu ternyata di dalam system sudah ada pengajuan, ada 13 atau 14 pengajuan dan ternyata setelah dievaluasi oleh tim nya pak Ilham (Ilham Eka Hartawan-Direktur Lahan BP Batam) pengajuan itu sudah memenuhi kriteria, menurut Perka yang berlaku kalau ini tidak direspon cepat maka system akan mengatakan yes. Maka kita setujui,” kata Sudirman.
Sudirman juga mengatakan, bahwa setelah proses itu system ditutup kembali hingga saat ini untuk pengajuan alokasi lahan.
“Saat ini system masih kita tutup, tetapi diskusi tadi target kita satu minggu kedepan akan kita buka Kembali,” katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP Batam pada Rabu (06/11/2024) lalu mengaku bahwa dirinya mendapatkan data pada 25 September 2024, BP Batam melakukan moratorium penerbitan izin lahan.
Namun, pada 14 Oktober 2024, moratorium tersebut kemudian dicabut , dan kemudian BP Batam menerbitkan 14 ijin lahan dan permohonan beberapa izin lainya. Anehnya, setelah izin diterebitkan, BP Batam pada 25 Oktober 2024 memberlakukan kembali moratorium penerbitan izin lahan.
“Jadi ada main buka tutup. Dan kelihatan betul, jabatan bapak itu sengaja diperpanjang selama 5 bulan untuk memainkan buka tutup lahan ini. Kelihatanya bapak diperpanjang ini untuk menjustrifikasi beberapa lahan untuk dimainkan,” ungkap Andre.Rosiade yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
[rma]


