Replika Mayat Dibakar, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Unjukrasa Lagi Tolak Kenaikan BBM

Poster Bjorka Sempat Diusung

TERASBATAM.ID: Ratusan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi berunjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (19/09/2022). Dalam aksi unjukrasa itu sebuah replika mayar dibakar sebagai bentuk kekecewaan kepada DPRD yang dinilai tidak lagi mewakili rakyat.

Aksi unjukrasa kenaikan harga BBM ini dilakukan oleh mahasiswa dan buruh di Batam telah lebih dari dua kali aksi dengan jumlah yang berbeda-beda sejak pemerintah memberlakukan harga baru BBM pada 3 September lalu. Namun aksi kali ini jumlahnya lebih besar dibandingkan aksi-aksi sebelumnya.

Ratusan Pendemo gabungan dari Buruh dan Aliansi Mahasiswa Batam kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRad Batam.Senin(19/9/2022)

Aksi unjuk rasa diwarnai teatrikal dengan menabur bunga serta   pembakaran replica mayat sebagai bentuk kekecewaan terhadap  lembaga DPRD yang dinilai tidak lagi mewakili rakyat.

Selain pemasangan poster – poster bertuliskan  penolakan kenaikan BBM juga terdapat Poster Bjorka.

” Memang ada di anggota kami membawa poster Bjorka, Kami bebas berekspresi, ” kata Taufik Hidayat Koordinator Umum aliansi Mahasiswa Batam.

Terkait Poster Bjorka  untuk motif tersebut silahkan untuk konfirmasi ke anggota yang  membawanya.

” Kalau motif tanyakan saja ke anggota, ” kata Taufik.

Taufik mengaku mahasiswa kecewa dengan sikap DPRD Batam yang telah 3 kali dilakukan unjukrasa di Lembaga tersebut namun belum bergeming juga untuk menyatakan menolak kenaikan BBM kepada pemerintah pusat.

Di tempat yang sama Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Andri Yase menyebutkan  bahwa dari anggotanya mendapatkan  intimidasi dari kampusnya agar mahasiswanya tidak  melakukan Aksi.

“Dari pemerintah tidak, melainkan dari kampusnya melarang  aksi, sementara aksi unjuk rasa merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, ” kata Andri.

Ia menilai kampus- kampus  yang melakukan intimidasi telah melanggar hak berdemokrasi bagi mahasiswa.

Pihak Kepolisian sempat mengamankan 1 buah ban bekas dan 1 botol pertalite yang diduga akan dibakar dalam aksi tersebut.