TERASBATAM.id – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan PT Philip Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam di Kantor DPRD Batam, Senin (24/02/2025). Rapat ini digelar untuk mengklarifikasi unggahan di media sosial yang viral terkait perekrutan tenaga kerja dari luar daerah Batam, khususnya dari Bantul, Yogyakarta.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Raja Guguk, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari PT Philip Indonesia terkait perekrutan tenaga kerja tersebut. “Tadi kita sudah menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi dengan PT Philip terkait isu yang beredar di media sosial mengenai pengiriman tenaga kerja dari luar daerah, yaitu Bantul. Hari ini, kita meminta klarifikasi dari PT Philip dan mereka sudah menjelaskan proses yang telah dilakukan. Berdasarkan data yang kami terima, jumlah tenaga kerja yang direkrut dari luar daerah adalah 30 orang, bukan ratusan seperti yang ramai diperbincangkan,” ujar Dandis.
Dandis juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Batam akan melakukan kunjungan langsung ke PT Philip untuk memastikan pemberitaan yang berkembang tidak simpang siur. “Besok, kami akan berkunjung ke PT Philip untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dandis menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait tenaga kerja yang telah disahkan pada tahun 2023 tidak dapat bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. “Ada beberapa klausul dalam Perda yang memang tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya, seperti ketentuan formasi persentase penempatan tenaga kerja. Oleh karena itu, bahasanya adalah ‘mengutamakan’ tenaga kerja lokal, bukan membatasi hanya untuk warga tempatan,” tegasnya.
HR Direktur Human Resources (HR) PT Philip Indonesia, Hernita Sitepu, mengatakan bahwa perusahaan telah menjalankan proses rekrutmen sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Kami sudah berada di Batam selama 30 tahun dan selalu mengikuti prosedur yang ada. Kami menegaskan bahwa tidak ada proses rekrutmen yang menyalahi aturan. Semua prosedur telah dijalankan dengan benar dan kami tetap memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja lokal,” ucap Hernita.
Disnaker Kota Batam melalui bidang Hubungan Industrial (PHI), Amuri, menegaskan komitmennya dalam mengutamakan tenaga kerja lokal dalam berbagai sektor industri. Disnaker Batam menyoroti tren penurunan jumlah tenaga kerja asing serta upaya pemerintah dalam memastikan warga lokal mendapatkan prioritas dalam lapangan pekerjaan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja asing di Batam, yang sebelumnya berada di angka 549 dan kini berada di bawah 150. Sementara itu, tenaga kerja lokal mengalami peningkatan dengan angka terbaru mencapai 166 tenaga kerja dari sektor tertentu.
“Kami melihat adanya titik baik dalam kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan tenaga kerja asli daerah,” ujar perwakilan Disnaker Kota Batam.
Disnaker juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja lokal. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menegaskan pasal-pasal yang mengutamakan pekerja lokal dalam aturan perusahaan.
“Kita tidak boleh mengabaikan tenaga kerja lokal. Pasal-pasal yang telah ditetapkan akan menjadi kunci dalam melindungi kepentingan pekerja asli Batam. Jika aturan ini dihilangkan, maka kita bisa dianggap bertentangan dengan regulasi yang ada,” lanjutnya.
Terkait isu yang beredar mengenai kebijakan tenaga kerja di Batam, Disnaker menegaskan bahwa informasi yang berkembang di media tidak sepenuhnya akurat. Mereka memastikan bahwa semua langkah yang diambil telah melalui pertimbangan matang bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami telah melakukan berbagai pendekatan sebelum isu-isu ini berkembang di media. Apa yang kami sampaikan saat ini adalah fakta, dan kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dibuat tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Ke depan, Disnaker Kota Batam berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar tetap berpihak pada tenaga kerja lokal. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan asosiasi dan media guna memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.


