BerandaBeritaPolemik Izin Wilayah Usaha Listrik di Batam Seperti "Api dalam Sekam"!

Polemik Izin Wilayah Usaha Listrik di Batam Seperti “Api dalam Sekam”!

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.IDIklim investasi di sektor ketenagalistrikan Kota Batam kini dibayangi ketidakpastian menyusul mencuatnya polemik izin wilayah usaha (wilus). Ketegangan terjadi antara PT PLN Batam dengan sejumlah perusahaan swasta pengelola kawasan industri terkait dugaan rekomendasi pencabutan izin wilayah usaha milik kompetitor.

Isu ini mengemuka dalam rapat koordinasi strategis di Batam yang dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, BP Batam, serta pelaku usaha. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pengusaha, muncul protes keras terhadap peran PLN Batam yang dinilai bertindak sebagai “wasit sekaligus pemain” dalam ekosistem bisnis kelistrikan daerah.

“Sangat tidak etis secara bisnis jika sesama pemain swasta merekomendasikan pencabutan izin wilayah usaha milik kompetitornya. Ini mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar seorang sumber anonim yang memahami dinamika pertemuan tersebut, Kamis (8/1/2026).

Sumber tersebut menambahkan bahwa secara status, PLN Batam merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang beroperasi dengan skema bisnis mandiri sebagai pemegang wilayah usaha. Hal ini membedakannya dengan unit PLN di daerah lain yang berada langsung di bawah manajemen wilayah holding. Oleh karena itu, negara diharapkan menjamin iklim kompetisi tanpa memberikan hak istimewa yang dapat mematikan pelaku usaha lain.

BACA JUGA:  AJI Indonesia Kecam Pembantaian Jurnalis oleh Militer Israel
Klaim Keterlambatan RUPTL

Di sisi lain, dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Foo dikabarkan menyoroti adanya ketimpangan perlakuan regulasi dari pemerintah pusat. Berdasarkan rekaman suara dari peserta rapat yang diterima redaksi, Kwin Foo mengeluhkan lambatnya pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam oleh Menteri ESDM dibandingkan pemegang wilus swasta lainnya.

“Izin RUPTL untuk pemegang wilus swasta sepertinya sangat cepat disetujui, rata-rata belum sampai sebulan. Sedangkan PLN Batam sudah mengirim sejak Agustus 2025, namun hingga kini belum disahkan,” ujar suara yang diduga Kwin Foo dalam rekaman tersebut.

Dalam rekaman itu, dijelaskan bahwa RUPTL adalah pedoman krusial atau “kitab suci” bagi perusahaan untuk membangun infrastruktur. Tanpa dokumen tersebut, langkah strategis PLN Batam untuk mendukung investasi besar, seperti pusat data (data center), diklaim terhambat. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan verifikasi dan konfirmasi resmi dari Kwin Foo terkait kebenaran pernyataan dalam rekaman tersebut.

Kekhawatiran Monopoli

Manajer Humas PT PLN Batam Yoga Perdana, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa manajemen saat ini memang menaruh perhatian serius terhadap penerbitan wilayah usaha baru oleh Kementerian ESDM. Ia mengakui adanya kekhawatiran bahwa wilayah usaha PLN Batam akan tergerus.

BACA JUGA:  Gelapkan PNBP Miliaran, Pejabat KSOP dan BP Batam Diduga Terlibat

“kalau soal itu saya belum tahu ya,” kata Yoga yang kemudian enggan merespon sejumlah pertanyaan susulan terkait kondisi tersebut.

Namun, bagi para pengelola kawasan industri, langkah PLN Batam yang diduga mencoba membatasi wilayah usaha pihak lain dianggap sebagai upaya hegemoni. Kondisi ini dikhawatirkan memicu praktik monopoli yang dapat mengganggu kepastian hukum bagi investor di kawasan strategis.

Di tengah pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang mencapai 7,48 persen pada akhir 2025, stabilitas sektor energi menjadi vital. Para pemangku kepentingan kini menunggu kebijakan tegas dari Kementerian ESDM untuk menengahi benturan kepentingan antara pemegang otoritas wilayah usaha tersebut.

Dirut PT PLN Batam Kwin Fo mencatatkan sejarah baru sebagai sosok pertama dari luar lingkungan PLN yang menduduki posisi Direktur Utama PT PLN Batam, menggantikan M. Irwansyah Putra sejak April 2025. Lulusan Teknik Elektro Universitas Trisakti Jakarta ini mengawali karier profesionalnya di PT Aneka Teknik Elektrindo, sebuah perusahaan swasta di Batam, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Komisaris Independen PT PLN Batam pada Oktober 2024. Penunjukannya sebagai orang nomor satu di perusahaan listrik dengan aset lebih dari Rp 1 triliun tersebut tergolong sangat cepat, mengingat latar belakangnya yang relatif baru di industri ketenagalistrikan pelat merah.

BACA JUGA:  Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Latihan Bersama

Selain latar belakang profesionalnya, posisi Kwin Fo juga menjadi sorotan publik karena faktor kekerabatan. Ia diketahui merupakan adik kandung dari Li Claudia Chandra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...