BerandaBeritaGelapkan PNBP Miliaran, Pejabat KSOP dan BP Batam Diduga Terlibat

Gelapkan PNBP Miliaran, Pejabat KSOP dan BP Batam Diduga Terlibat

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Batam. Terbaru, Kejari Batam menerima titipan uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar dari terdakwa Sahrul, Direktur PT Segara Catur Perkasa, sehingga total dana yang diamankan dalam kasus ini mencapai Rp 7,05 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, I Ketut Kresna Dedi, memastikan bahwa dana titipan tersebut akan disimpan dalam rekening khusus kejaksaan dan baru akan disetorkan ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Kita transparan dan profesional. Uang ini aman di rekening titipan kejaksaan,” ujarnya di Kantor Kejari Batam, Selasa (06/05/2025).

Kasus ini mencuat karena diduga melibatkan dua oknum pejabat publik dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam serta Badan Pengusahaan (BP) Batam yang kini telah pensiun. Keduanya saat ini berstatus saksi, namun diduga kuat turut bertanggung jawab dalam praktik ilegal yang merugikan negara selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:  AUMX-2025 Dibuka di Batam, Perkuat Stabilitas Maritim ASEAN-AS

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Tohom Hasiholan, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dua korporasi, yaitu PT Pelayaran Kurnia Samudera (periode 2015-2021) dan PT Segara Catur Perkasa (mulai 2021). Kedua perusahaan tersebut diduga menjalankan jasa pemanduan dan penundaan kapal tanpa izin resmi dari Kementerian Perhubungan dan tidak membayar PNBP ke kas negara sesuai ketentuan.

“Mereka beroperasi tanpa izin yang sah dan tidak menyetor PNBP. Ini jelas merugikan negara,” tegas Tohom.

Hingga saat ini, Kejari Batam telah mengamankan total Rp 7,05 miliar uang pengganti dari terdakwa Sahrul melalui tiga kali penitipan. Tohom menegaskan bahwa penitipan ini merupakan itikad baik terdakwa, namun proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Lebih lanjut, Tohom menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan dua oknum pejabat dari KSOP dan BP Batam yang diduga aktif dalam praktik penggelapan PNBP ini. Meskipun keduanya telah pensiun dan berstatus saksi, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. “Ada indikasi keterlibatan secara hukum. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujarnya tanpa menyebutkan nama kedua pejabat tersebut.

BACA JUGA:  Marinir Indonesia dan Amerika Akan Gelar Latihan Bersama di Kepri

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan pendapatan negara dari sektor pelabuhan. Praktik penyalahgunaan izin dan penghindaran kewajiban pajak oleh perusahaan swasta, yang diduga dibiarkan oleh oknum aparat pemerintah, menjadi perhatian serius. Publik menanti ketegasan hukum dalam kasus ini, mengingat nilai kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dan melibatkan institusi strategis di Batam.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...