BerandaBisnisPerusahaan Eksportir Listrik Wajib Punya Kantor di Kepri

Perusahaan Eksportir Listrik Wajib Punya Kantor di Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengultimatum agar seluruh perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Kepulauan Riau untuk memiliki kantor yang berkedudukan di Kepri, terutama perusahaan eksportir listrik energy terbarukan yang akan mengeksport listrik ke negeri jiran tersebut.

“semua usaha-usaha di Kepri ini kita syaratkan  wajib punya kantor di Kepri, agar pajaknya, bagi hasilnya masuk ke Kepri, jangan dia cari duit disini, usaha disini pajaknya dikasih ke DKI,” Kata Ansar kepada www.terasbatam.id, Kamis (28/04/2022) disela-sela acara penyerahan bonus untuk atlit PON Kepri.

Penegasan tersebut disampaikan Ansar terkait dengan telah ditandatanginya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemprov Kepri dengan Sunseap Group terkait pembangunan tenaga solar skala besar yang akan menyalurkan listrik ke Kepri dan Singapura. MoU ini mencakup ketersediaan 3.000 hektar lahan untuk membangun pembangkit energi surya dan sistem penyimpanan energi.

Terkait hambatan dan keseriusan Sunseap Group untuk merealisasikan komitmennya tersebut Ansar memastikan bahwa pihaknya masih dalam tahap wait and see.

BACA JUGA:  Pemerintah Perpanjang Diskon 100% PPnBM DTP Hingga Agustus 2021

“Kita lihat saja nanti mana yang bisa, karena kan mesti punya landing point, lahan, mesti kita perdalam,” kata Ansar.

Sedangkan terkait adanya hambatan yang dihadapi oleh para investor energy terbarukan untuk merealisasikan investasinya di Kepri, terutama di Batam disebabkan oleh ketersediaan lahan.

“kesulitannya lahan ya urusan merekalah, kita hanya fasilitasi saja,” kata Ansar.

Sebelumnya Dalam rangka mendukung ambisi pengurangan gas emisi dan pengembangan proyek energi bersih dan terbarukan di Indonesia, beberapa perusahaan energi skala dunia tanda tangani MoU kerja sama yang disaksikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Selasa (19/04/2022).

MoU pertama yaitu terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar dunia di Indonesia oleh Quantum Power Asia dan ib vogt bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Proyek pembangunan PLTS ini bernilai sebesar 71,8 Triliun Rupiah.

Sedangkan MoU yang kedua yaitu antara Sunseap Group dan Pemerintah Kepri terkait pembangunan tenaga solar skala besar yang akan menyalurkan listrik ke Kepri dan Singapura. MoU ini mencakup ketersediaan 3.000 hektar lahan untuk membangun pembangkit energi surya dan sistem penyimpanan energi.

BACA JUGA:  Kepri Fokus pada Maritim dan Mitigasi Guncangan Global

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...