Pertemuan Deadlock, Cut and Fill PT BSI di Kabil Akan Dipantau DLH

TERASBATAM.ID: Pertemuan antara warga dan PT Blue Steel Industries (BSI) yang sedang melakukan cut and fill di areal milik perusahaan berjalan deadlock, tidak ada titik temu. Selanjutnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan turun ke lokasi untuk menghitung dampak terhadap lingkungan atas aktivitas pemotongan lahan yang dinilai berdampak kepada masyarakat sekitar.

Ratusan warga Kampung  Tua Panau, kelurahan Kabil kecamatan Nongsa kembali menggelar  pertemuan dengan PT Blue Steel Industries (BSI)  yang selama ini dianggap telah mencemari lingkungan laut sekitar kampung akibat proses pemotongan lahan oleh pihak perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut perusahaan BSI membantah  sedang melakukan reklamasi melainkan pemotongan lahan (Cut and Fill).

” Jangan semua dibilang reklamasi, pengerjaan di darat kena air hujan masuk ke laut disebutnya reklamasi, yang kita potong Hanya 14 hektar tidak bertambah” kata Direktur Legal PT BSI Alhadid Endar Putra usai pertemuan dengan Warga Kampung Panau, Rabu malam, (15/3).

Pengertian Reklamasi menurut Hadid, bertambahnya daratan kalau daratan masih belum bertambah  bukan reklamasi.

” Yang dilakukan sekarang seratus  persen bukan reklamasi, ” kata Alhadid.

Namun Alhadid mengatakan bahwa PT BSI merupakan salah satu perusahaan atau investor yang mendapatkan atensi cukup besar dari Pemerintah sehingga rencana melakukan reklamasi kedepannya dapat saja dilakukan.

Pengakuan Hadid terkait Izin Analisis dampak Lingkungan (amdal) sudah dikantonginya.

Ia menegaskan, dalam proses pengerjaan itu, PT Blue Steel Industries juga telah berbagai mengantongi izin mulai dari pemanfaatan lahan hingga cut and fill.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Kampung Panau Hasan Deny mengatakan, masyarakat disekitar PT BSI telah menerima dampak atas pengerjaan lahan seluas 46 hektare.

“dampaknya sudah terlihat dan kami rasakan akibat dari Cut and Fill itu, bibir pantai, pohon penyanggah sudah kena air, air juga keruh, masyarakat tidak bisa lagi mencari udang dan kepiting,” kata Hasan.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mendorong permasalahan cepat selesai yaitu tuntutan atau keluhan warga menemukan solusinya dan pihak perusahaan dapat segera beroperasi kembali.

” Memang warga ini harapannya sangat besar pada saya, karena ini konstituen langsung  kami, ” kata Wahyu.

Namun akibat pertemuan tersebut deadlock atau buntu maka diputuskan memintah Dinas Lingkungan Hidup untuk segera meninjau lokasi.

“Nanti mereka  menghitung  sendiri terkait dampak yang terjadi di Kampung Panau, ” kata Wahyu.