TERASBATAM.ID: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berjanji akan menindak tegas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Batam yang masih melakukan permintaan duit secara illegal kepada orangtua murid dengan dalih apapun.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan sukarela untuk pembangunan fasilitas sekolah oleh SMA negeri di Batam masih terjadi. Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang membawahinya seperti tutup mata dan mengamini tindakan pungli itu.
Pengalaman “ditanduk” oleh pihak sekolah dialami oleh seorang warga Batam yang ingin memindahkan anaknya dari satu sekolah tingkat Lanjutan Atas ke sekolah negeri lainnya dengan lokasi yang berbeda. Seorang warga Batam yang menjadi sumber www.terasbatam.id bercerita soal pengalaman buruknya itu.
“guru yang membidangi soal perpindahan sekolah meminta sumbangan dan diberikan secara cash, kalau tidak diberikan ya tidak diproses,” kata warga yang masih enggan menyebutkan nama dan tempat sekolah tersebut.
Menurut sumber www.terasbatam.id itu, permintaan duit dengan kedok sumbangan tersebut dimulai dengan nilai sebesar Rp 2,5 Juta hingga tidak terbatas tergantung pada kemampuan orangtua yang ingin anaknya diterima di sekolah SMAN di Kawasan Batam Centre itu.
“Selain saya, saya lihat ada juga seorang ibu yang juga ingin memindahkan anaknya juga diminta uang dengan nilai yang kurang lebih sama, permintaan secara terbuka dan vulgar sekali,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan merespon berita tersebut dan meminta agar dapat disebutkan nama SMAN yang melakukan pungli agar dapat ditindak.
“berita itu seperti opini karena tidak menyebutkan nama sekolah. Silakan sebut nama agar dapat diambil tindakan. Silakan juga konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan,” kata Hasan yang menghubungi www.terasbatam.id.
Sementara itu narasumber www.terasbatam.id yang menyampaikan tentang pungli yang dialaminya memastikan bahwa peristiwa tersebut telah disampaikan kepada Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Jika Pemprov Kepri serius menegakkan aturan silakan verifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, pasti tahu jalan ceritanya,” kata sumber itu.