TERASBATAM.ID: Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menilai bahwa pelabuhan Batu Ampar tidak layak untuk melayani penumpang. Berdebu, panas dan minimnya fasilitas dinilai tidak nyaman bagi penumpang.
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Kepri Adi Permana kepada www.terasbatam.id, Senin (17/04/2023) mengatakan, bahwa berdasarkan catatan Ombudsman Kepri Pelabuhan Batu Ampar tidak layak digunakan untuk menjadi pelabuhan penumpang.
“Pelabuhan Pelni (Batu ampar) belum memenuhi standar seperti ketersediaan ruang tunggu yang semestinya ada dalam ruangan, kekurangan informasi atau tanda arah jalur khusus penumpang menuju kapal , serta kurangnya posko kesehatan yang harus d evaluasi, ” kata Adi disela-sela kunjungannya ke Pelabuhan Batu Ampar.
Pelabuhan Batu Ampar selama ini dikenal sebagai pelabuhan cargo atau barang, namun sejak Kapal Pelni seperti KM Kelud atau Sinabung bersandar disana, maka fungsi pelabuhan juga menjadi melayani penumpang dengan kondisi yang jauh dari kata memadai.
Adi menjelaskan Pengawasan dan pemantauan Seperti ini menjadi agenda tahunan ombudsman di seluruh Indonesia sesuai Kerja sama nota ke sepahaman dengan Kementrian Perhubungan bersama Ombudsman RI.
“Tujuannya adalah untuk melihat pelayanan dan kondisi lokasi untuk dievaluasi dimasa yang akan datang jika ada yang kurang,” kata Adi.
Sementara itu Kepala Operasi Pelabuhan Pelni Tuyono mengaku pihaknya sudah maksimal memberikan pelayanan yang terbaik kepada para penumpang, khusus pemudik Lebaran tahun ini.
“dari pengumuman terlambatan atau kedatangan lebih awal kami sampaikan, saat ini kami memberikan layanan terbaik bagi penumpang, Namun kondisinya seperti ini” kata Tuyono.
Tuyono juga menyampaikan hingga H-3 sudah 1.926 tiket yang terjual, sedangkan penambahan sebesar 2.742 tiket setiap harinya.