TERASBATAM.ID: Tingginya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam. Dari total 1.245.504 peserta, sekitar 12% atau 149.460 jiwa tercatat sebagai peserta nonaktif akibat tidak rutin membayar iuran alias menunggak.
Menanggapi permasalahan ini, BPJS Kesehatan Kota Batam gencar melakukan sosialisasi Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Program ini memberikan kesempatan bagi peserta yang menunggak iuran untuk melunasi tunggakannya secara bertahap dalam jangka waktu maksimal 12 bulan.
“Kami melihat masih banyak peserta yang belum memanfaatkan program Rehab ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Harry Nurdiansyah.
“Padahal, program ini sangat membantu meringankan beban peserta yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus menjaga agar mereka tetap memiliki perlindungan kesehatan.”
Harry menjelaskan, peserta yang ingin mengikuti program Rehab dapat mendaftarkan diri melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau aplikasi Mobile JKN. Setelah terdaftar, peserta dapat melakukan pembayaran cicilan setiap bulan sesuai dengan kemampuan finansial.
“Selama proses pembayaran cicilan, status kepesertaan akan tetap nonaktif. Namun, setelah tunggakan lunas, peserta akan langsung aktif kembali dan dapat menikmati seluruh manfaat JKN,” tambah Harry.
BPJS Kesehatan Kota Batam terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar iuran JKN secara rutin. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, diharapkan semakin banyak peserta yang memanfaatkan program Rehab dan kembali aktif sebagai peserta JKN.
[rma]