TERASBATAM.ID: Suara Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G Plate meninggi saat ditanya soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Lah kita lagi ngomong pembangunan itu, kamu menyimpang, kita ngomong soal talent ini !!,” kata Johnny dengan nada tinggi yang menyebabkan suasana menjadi hening seketika.
Beberapa orang yang semula berada di belakang mencoba mendekati tempat Menteri Johnny berada untuk mencari tahu penyebab meningginya suara orang nomor satu di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.
Sejak awal Johnny menaikkan suaranya ketika wartawan bertanya soal topik diluar acara yang sedang dihadirinya.
“Ah salah kamu, saya bilang infrastruktur itu ada tiga saya bilang, jangan hanya BTS, fiber optic, micro. Jangan satu saja!,” kata menteri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini.
Johnny hadir di Batam untuk meresmikan Purwadhika Digital Technology School di Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun proyek tersebut ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah.
“Dapat. Dapat ya (dugaan pelanggaran pidana),” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Andriansyah kepada Liputan6.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Diketahui, Kejagung masih melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) senilai triliunan rupiah. Puluhan jaksa pun diterjunkan dalam pengusutan perkara tersebut.
“Setelah ada hasil anak-anak (penyidik) pulang dari lapangan lah (penentuan naik sidik). Berapa puluh jaksa itu bekerja,” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Febrie Andriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Febrie mengaitkan kendala dalam pengusutan kasus proyek BTS Kominfo seperti halnya kasus dugaan korupsi PT PLN, yakni aktivitas pengecekan tiap lokasi yang sangat memakan banyak waktu.
“Kalau PLN itu kendalanya memastikan di lapangannya itu, memastikan nilai real proyek yang sudah dilaksanakan. Nah itu kendalanya jaksa agak memakan waktu itu untuk melihat lapangannya. Sama dengan kondisi sekarang jaksa sedang meneliti pekerjaan yang terkait dengan Kemenkominfo,” kata Febrie.