Menunggu Momentum Integrasi BBK yang Tak Kunjung Pasti

TerasBatam.id: Pemerintah Pusat memutuskan akan mengintegrasikan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam, Bintan dan Karimun, tidak saja soal core business tiga kawasan yang ditata ulang kembali, tetapi juga soal struktur Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan. Tarik menarik kekuasaan partai politik melatarbelakangi momentum integrasi menjadi tersendat hingga tak kunjung pasti.

Payung hukum Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK berupa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB telah ditetapkan oleh Pemerintah pada 2 Februari 2021. Praktis kini PP tersebut telah berumur 6 bulan tetapi belum ada tanda-tanda untuk dieksekusi oleh pemerintah pusat.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Senin (9/08/2021) lalu mengatakan, dirinya memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti proses integrasi tiga kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Karimun.

“Setiap pak Menko (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) datang kesini saya selalu tanya soal itu. Terakhir beliau datang kemari beliau bilang lagi proses, semoga nanti kalau datang lagi setelah ini jawabannya semoga tidak itu lagi ya,” kata Ansar.

Dalam PP No 41 tahun 2021 struktur Dewan Kawasan KPBPB menjadi satu, sedangkan saat ini Dewan Kawasan Badan Pengusahaan Batam masih dipegang oleh Menko Perekonomian, sedangkan untuk Bintan dan Karimun dijabat oleh Gubernur Kepri. Besar kemungkinan dengan desain baru, ketiga kawasan tersebut akan dikendalikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai Ketua Dewan Kawasan.

“Integrasi itu harus segera dilakukan, karena menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan dari nilai daya saing BBK,” kata Ansar dalam acara Sembang Media Bersama Gubernur Kepulauan Riau Untuk Kepri Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.

Sementara itu Kepala Badan Pengusahaan Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan, bahwa sesuai dengan amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2021 integrasi Batam, Bintan dan Karimun bukan lagi wacana, tetapi sudah menjadi ketentuan.

“Saat ini kita tinggal tunggu momentum dan waktu bagaimana menjalankan PP No 41/2021 itu. Semua aturan dari pak Presiden terhadap Batam ini akan kita jalankan,” kata Rudi seusai upacara HUT Pramuka di Lapangan Engku Putri, Rabu (19/08/2021).

Harus Saling Melengkapi

Rektor Universitas Batam Chablullah Wibisono kepada www.terasbatam.id mengatakan, konsep pengembangan BBK harus saling melengkapi atas kelebihan dan kekurangan terhadap ketiga kawasan yang memiliki karakteristik berbeda.

“sebagai contoh, jika Batam dianggap lahannya tidak subur maka Bintan dan Karimun bisa untuk menyangga Industri Agrobisnis. FTZ BBK sebagai etalase potesi ekonomi Kepri dimana wilayahnya 96% lautan, maka industri yang dikembangkan tidak hanya manufaktur tetapi Marine Industri, dengan demikian FTZ BBK memiliki material produksi berupa Agrobisnis dan Marine Industri,” kata Chabullah penyandang gelar Profesor bidang Ilmu Ekonomi Syariah

Chablullah menilai bahwa konsep Industri manufaktur yang dilengkapi dengan dua industry alternative seperti Agrobisnis dan Marine Industri itu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jika hanya konsep Industri Manufaktur saja maka yang untung Investor semata, sedangkan di BBK ini tersedia dua factor produksi yaitu Tenaga Kerja dan lahan,” kata Chablullah.

Dirinya juga mengingatkan bahwa orientasi pengembangan BBK tidak hanya pada Peningkatan Pendapatan Daerah tetapi harus mengutamakan pada kesejahteraan rakyat Kepulauan Riau.

Sementara itu Praktisi arsitek dan Pengusaha dari perusahaan property di Batam, Hendro Murtiono mengatakan, integrasi tiga kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Provinsi Kepulauan Riau akan semakin mendorong percepatan pembangunan di tiga kawasan tersebut baik dari sisi infrastruktur maupun kehidupan sosial masyarakatnya.

“Menurut saya ini bagus sekali, pemerintah akan lebih fokus dalam pengembangan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dan saya rasa kecepatan pembangunan akan lebih terasa,” kata Hendro.

Namun Hendro mengaku belum dapat berbicara banyak terkait dengan rantai birokrasi yang akan terjadi jika proses integrasi ketiga kawasan tersebut diimplementasikan.

“soal rantai birokrasi belum bisa bicara banyak, tetapi kita optimis dengan terobosan terobosan baru yang dilakukan pemerintahaan sekarang ini,” kata Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri periode 2016-2019 ini.

Sementara itu Pengamat Ekonomi Ono Putro mengatakan, bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas untuk merampungkan proses integrasi (KPBPB) Batam, Bintan dan Karimun itu, seperti struktur dewan kawasan serta nasib ex officio Walikota Batam sebagai Kepala BP Batam.

“dua hal tersebut belum dirumuskan seperti apa dan ini yang menjadi salah satu point tarik-menarik, aroma politiknya cukup kental sekali,” kata Ono.

Menurut Ono, dirinya memprediksi bahwa proses integrasi akan rampung menjelang pemilu 2024 mendatang saat partai politik telah menentukan koalisinya mau kemana dan seperti apa.

“proses Batam secara ekonomi ini terkait erat dengan proses politik, sehingga proses integrasi BBK ini saya pikir akan jalan ditempat hingga menjelang pemilu mendatang,” tambah Ono.

Ono menyinggung soal Partai Politik yang kini tengah tarik ulur soal BBK itu tidak lain ialah Partai Golkar dan Partai Nasdem, dimana Gubernur Kepri Ansar Ahmad merupakan kader Partai Golkar dan Muhammad Rudi dari Partai Nasdem.

Sedangkan jika ditarik keatas maka akan diketahui bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar sepertinya tidak sertamerta dapat memuluskan keinginan partainya dalam konsep BBK karena akan berhadapan dengan Partai Nasdem yang diketuai Surya Paloh, salah satu partai penyokong Presiden Joko Widodo.