Mengemuka Soal Kawasan Konservasi Laut Terancam Punah Dampak Rempang Eco City

Tim Pusat Unggulan Iptek Sumber Daya Pesisir dan Lautan Umrah Akan Kaji Mendalam

TERASBATAM.ID: Ancaman terhadap ekosistem laut yang menjadi ruang bagi nelayan mencari penghidupan mengemuka dalam kegiatan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Kegiatan Pembangunan Rempang Eco City di halaman Kantor Camat Kecamatan Galang di Kampung Sembulang pada Sabtu (30/9/2023).

Dorman, nelayan asal Pulau Mubut mengaku khawatir. Ia yang tinggal bersebelahan dengan Kampung Sembulang yang akan mejadi lokasi industri kaca di zona industri dari pengembangan Pulau Rempang meyakini akan mendapatkan dampak langsung dari proyek ini. Baik itu pada fase prakonstruksi, konstruksi dan pascakonstruksi.

Dalam kegiatan pelepasan kawasan hutan pada pengembangan Rempang Eco City ini, proses prakonstruksi itu berupa pengadaan peralatan melalui jalur laut. Kemudian fase konstruksi yang salah satu kegiatannya adalah reklamasi dan pengerukan.

“Kami berdampak langsung dengan proyek ini, ketika ini terjadi akan menjadi dampak bagi kami, lingkungan rusak, pencemaran air, terumbu karang rusak. Mematikan kami,” kata Dorman dalam sesi tanya jawab kegiatan ini.

Lebh lanjut, Dorman menilai aktivitas tersebut lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

“Ketika ini (pembangunan pabrik kaca) datang mencemari lingkungan, hidup kami akan musnah,” tambah Dorman.

Dorman menjelaskan kalau ia dan warga Pulau Mubut lain mendapatkan amanah dari pemerintah Provinsi Kepri untuk menjaga ekosistem laut di pesisir kampung mereka. Kawasan perairan Pulau Mubut dan Pulau Karas, kata dia, merupakan kawasan konservasi laut yang harus dilindungi.

“Wilayah kami masuk dalam kawasan konservasi laut, kami dituntut menjaga perairan kami, melindungi habitat, kami disuruh dan di SK kan menjaga wilayah kami,” katanya.

Selain Pulau Mubut juga akan terdampak pulau lainya yang bertetangga dengan pulau rempang antara lain Pulau karas ,Pulau Pankil dan pulau – pulau lainya.

Sementara itu, Tim Pusat Unggulan Iptek Sumber Daya Pesisir dan Lautan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Wahyudin, menuturkan pihaknya memasukan kecenderungan ancaman bagi nelayan atas pengembangan pabrik kaca ini ke dalam dampak potensial. Artinya, persoalan ini akan mendapatkan perhatian serius untuk dicarikan solusi terbaik.

Pihaknya melihat adanya potensi Gangguan biota perairan, penurunan pendapatan, kedalaman dan beberapa gangguan lainnya bagi nelayan.

“Karena di sini akan dibangun pelabuhan. Kalau untuk pesisir, masyarakat akan terganggu, kami sudah masukan ke dalam dampak potensial dalam kajian. Dengan adanya ancaman ini akan kita kaji di tahap selanjutnya,” tutur Wahyudin.

Proses selanjutnya, pihaknya akan membuat kajian untuk mengetahui dampak dan bagaimana meminimalisir masalah tersebut. Salah satunya lewat penggantian kawasan yang rusak.

“Dengan masukan yang ada, kita akan hitung besaran dampaknya.” ucapnya.