TERASBATAM.ID: Meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Batam menimbulkan keprihatinan mendalam bagi semua kalangan, salah satunya legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Siti Nurlaela. Ia menekankan pentingnya ketahanan keluarga serta mendorong agar anggota keluarga speak up jika hal tersebut terjadi disekitarnya dan tidak menutupinya karena rasa malu, karena pelaku harus dijerat dan dihukum setimpal.
Siti menilai, tingginya kasus pencabulan anak sangat bertentangan dengan upaya pemerintah menjadikan Batam sebagai kota ramah anak. Dalam wawancara eksklusif dengan www.terasbatam.id ia menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
“Saya sangat prihatin dengan tingginya kasus pencabulan, sementara kita sedang menggalakkan Batam sebagai kota ramah anak. Ini adalah dua hal yang sangat kontradiktif. Oleh karena itu, untuk periode ini, kami berharap fokus pada ketahanan keluarga,” ujar Siti DPRD yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.
Saat ditemui seusai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Batam, Selasa (24/9/2024), politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa banyak kasus pelecehan seksual melibatkan orang-orang terdekat korban.
“Banyak kasus pencabulan ditutupi oleh keluarga karena alasan malu. Di sinilah pentingnya pemahaman kepada masyarakat, terutama anak-anak dan ibu-ibu rumah tangga, mengenai apa yang harus dilakukan untuk mencegah dan melaporkan pelecehan,” katanya.
Siti menekankan bahwa masyarakat, terutama perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“RT dan RW, tetangga, dan masyarakat harus lebih peduli dan terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah mendukung dengan memberikan insentif kepada perangkat RT dan RW agar mereka lebih terlibat dalam menjaga kebersamaan dan mencegah pelecehan di lingkungan mereka,” jelasnya.
Siti mendorong agar masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan setiap tindakan kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
“Masyarakat harus berani speak up. Jika ada laporan, jangan sampai ditarik kembali hanya karena alasan malu. Ini akan memberikan efek jera kepada pelaku. Sayangnya, banyak yang melaporkan, tetapi kemudian meminta pencabutan laporan. Ini harus dihindari agar proses hukum berjalan lancar,” tegas Siti.
Dalam upaya mengurangi kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak, Siti juga mendukung langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk terus memberikan pelatihan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Selama lima tahun ini, anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan cukup besar, dan kami terus mengadakan pelatihan untuk memberikan edukasi kepada ibu-ibu agar mereka tahu langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi pelecehan atau kekerasan,” ucapnya.
Siti berharap ke depan, dengan adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait, kasus pelecehan seksual terhadap anak dapat ditekan secara signifikan.
“Kita semua harus terlibat, bukan hanya pemerintah, DPRD, atau lembaga hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan kerjasama yang kuat, kita bisa menjadikan Batam sebagai kota yang benar-benar ramah anak,” Ucap Siti.
Dua Ayah Tiri di Batam Ditangkap Atas Kasus Pelecehan Seksual
Dalam seminggu terakhir, Polresta Barelang berhasil mengungkap dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan ayah tiri sebagai pelaku. Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan tindakan bejatnya berulang kali.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak mudah percaya kepada orang lain dan berani bersuara jika terjadi sesuatu.
[kang ajang nurdin]