TERASBATAM.ID: Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyetop aktivitas peninbunan belasan hektar hutan mangrove dan lahan hutan di Kampung Tanjung Berikat, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.
Penimbunan lahan hutan Mangrove diduga dilakukan oleh pemegang Hak Pengelolah Lahan (HPL) PT TMS sejak akhir 2022 lalu hingga di stop dan disegel belasan alat berat pada Kamis (05/10/2023) lalu.
Kepala Gakkum KLHK Pos Kepri, Sunardi saat dihubungi membenarkan penyetopan aktivitas dan penyegelan alat berat di lokasi.
“Penyegelan alat berat dilokasi terkait penimbunan hutan lindung dan penimbunan magrove,” kata Sunardi, Selasa (10/10/2023).
Sunardi mengaju belum bisa berkomentar banyak terkait penyegelan tersebut. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim,” ucapnya.
Dari pantauan dilapangan ada 11 kendaraan alat berat dan 1 buldoser yang disegel. Warga sekitar juga menuturkan sudah ada 3 unit alat berat Excavator ya g ditarik oleh petugas dari lokasi pengerukan yang tak jauh dari penumbunan hutan mangrove.
“Kami sudah di bebaskan oleh perusahan. Aktivitas penimbunan itu sejak akhir tahun lalu 2022. Ada tiga alat beratvyang ditarik keluar lokasi oleb petugas.