Komisi III DPRD Kepri: Akan Ada Kompensasi Terkait Blackout 12 Jam di Batam dan Bintan

Besok Petugas PPNS dan Satpol PP Akan Melakukan Perhitungan

TERASBATAM.ID: Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepri dan PT PLN Batam yang digelar secara tertutup di Gedung Graha Kepri, Rabu (04/01/2023) menghasil beberapa keputusan, salah satunya perhitungan kompensasi kepada pelanggan terkait blackout selama 12 jam di Batam dan Bintan.

Ketua Komisi III DPRD Kepri Irwansyah mengatakan, bahwa pihaknya dan PLN Batam telah membahas secara total terkait persoalan blackout selama 12 jam yang terjadi pada Minggu (01/01/2023).

“Kita sudah membahas secara total, sudah mengambil langkah langkah dan meminta PLN untuk mengambil langkah-langkah, beberapa informasi sudah disampaikan oleh PLN Batam melalui konferensi pers, ada beberapa hal yang kami sampaikan, hasil RDP pada pagi ini adalah sebagai berikut,” kata Irwansyah.

Pertama, Komisi III meminta kepada PLN Batam melakukan evaluasi menyeluruh secara komperehensif agar kejadian serupa tidak berulang kembali.

“Kedua Komisi III meminta PLN dan Dinas ESDM Provinsi Kepri untuk segera menyampaikan kompensasi karena ini penting yang sudah diatur dalam perda dan pergub, dalam perda sudah diatur berapa lama boleh mati dan berapa lama durasinya, kalau melebihi dari aturan maka ada kompensasi berupa pemotongan pada tagihan listrik,” kata Irwansyah.

Menindaklanjuti keputusan RDP pada butir kedua tersebut, menurut Irwansyah, pada Kamis (05/01/2023) tim yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja akan turun untuk menghitung berapa lama untuk penghitungan kompensasi.

“besok akan dilakukan oleh tim,” kata Irwansyah.

Selanjutnya pada butir Ketiga, menurut Irwansyah, PLN Batam diminta menyiapkan langkah kongkret dalam rangka pemeliharan pembangkit, jaringan pembangkit dan sistem distribusi.

“supaya semuanya berjalan dengan normal. Pembangkit dirawat tapi gardu induk tidak dirawat jadi percuma saja. Ini supaya mencegah kejadian serupa,” kata Irwansyah, politisi PPP ini.

Sedangkan keputusan RDP yang terakhir atau yang keempat, Komisi III meminta PLN Batam berusaha semaksimal mungkin tidak terjadi lagi pemadaman total dan pemadaman listrik untuk dunia usaha, industry dan masyarakat.

“sehingga Batam dan Bintan sebagai kota investasi terjaga, agar tidak hilang kepercayaan kepada Batam dan Bintan dimata investor,” kata Irwansyah.

Komisi III akan menjadwalkan kembali rapat pada Februari mendatang untuk mendengarkan presentasi dari PLN Batam atas isi rapat yang digelar Rabu (04/01/2023).

“Kami minta cek list, SOP berjalan tidak perlu waktu lama,” kata Irwansyah.

Sementara itu Direktur Utama PT PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra mengatakan, bahwa kapasitas daya yang dimiliki oleh PT PLN Batam cukup.

“Februari nanti kita akan presentasi apa saja yang sudah kita lakukan terkait dengan hasil pembahasan tadi, juga persiapan dan antisipasi di bulan Ramadan dan idul fitri agar menghindari seperti kejadian seperti kemarin,” kata Muhammad Irwanysah singkat.