TERASBATAM.ID: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto mengaku heran dengan tindakan polisi menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus perjalanan fiktif pada DPRD Batam periode 2014-2019 tanpa laporan dari pihak perusahaan travel yang bekerjasama dengan Lembaga yang dipimpinnya. Padahal perusahaan travel tersebut hingga kini masih terikat kerjasama dengan DPRD Batam.
“Pengakuan dari perusahaan travel tidak ada melapor kepada siapapun termasuk pihak Kepolisian. Toh perusahaan travel tersebut hingga kini masih terikat kerjasama dengan kita, untuk tunggakan sudah dibayarkan dengan cara mencicil,” kata Cak Nur, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini.
Tindakan polisi menyelidiki kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2014 – 2019 menyisakan tanda tanya bagi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.
Setelah sejumlah anggota DPRD Batam (2014- 2019 ) beserta staff Sekretariat diperiksa Polisi atas dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Batam Ketua DPRD Batam Nuryanto mengaku Heran tiba – tiba kasus ini mencuat tanpa ada laporan dari agen Travel.
Nuryanto menyebutkan bahwasanya pihak dari travel mengaku tidak ada melaporkan ke polisi terkait kasus perjalanan dinas fiktif.
Adapun perusahaan travel yang sering digunakan oleh DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi perjalanan dinas mereka yaitu travel Zurindo dan Travel Era.
Menurut Nuryanto, untuk kasus ini masih misterius siapa yang melaporkan dan tidak ditemukannya kerugian negara atas kasus tersebut, sementara pihak ke Polisian menindak lanjuti pemeriksaan berdasarkan data dari Badan Pengawas Ke Uangan Republik Indonesia (BPKRI).
Terkait isu yang tengah mencuat saat ini tentang adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dibantah keras oleh ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, bersama Wakil Ketua Ahmad Surya dan Muhammad Yunus.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan bahwa perjalan dinas yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2016 tersebut terbilang sah, resmi dan tidak fiktif.
“Saya tegaskan disini, bahwa perjalanan dinas yang ditengari (diiusukan,red) fiktif itu tidak benar. Mengingat, yang kami lakukan sepanjang tahun 2016 itu resmi, sah dan tidak fiktif,” tegas Nuryanto.
Untuk itu, pihaknya mencoba meluruskan tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu.
“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran dari Sekretariat Dewan ke pihak travel,” ucapnya.
Artinya, tambahnya, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Dan setelah ada lampiran dari BPK, jika ada temuan dan kerugian maka ada ruangan untuk dilakukan perbaikan. Baik itu melalui perbaikan secara administratif ataupun pengembalian jika ditemukan ada kerugian negara.
Namun yang terjadi saat ini adalah, tidak ada kerugian negara ataupun perbaikan secara administrasi. akan tetapi hanya kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas Anggota DPRD Batam ke pihak Travel Agen.
“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan,red) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (Travel agen,red),” terang Nuryanto.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui letak kerugian negara hingga akhirnya diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polresta Barelang. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap mengikuti prosedur yang ada.
“Kami tidak tahu letak dimana kerugian negara. Yang kami tahu, ada kekurangan pembayaran dari Sekretariat Dewan ke travel. Dan saya yakinkan sekali lagi, perjalanan dinas kita ini jelas dan tidak fiktif,” ujarnya.