Kejari Batam: Banyak Tersangka Korupsi Bergelar Akademik Tinggi

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Oktaviandi (Photo: Islah)

TerasBatam.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan Doktor Muhammad Chaidir MPd, mantan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batam periode 2012-2019, sebagai tersangka kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite Sekolah. Banyak pelaku korupsi bergelar akademik tinggi yang ditangani oleh Kejari Batam, bahkan seorang diantara bergelar Profesor.

Kejaksaan Negeri Batam menyebutkan bahwa Muhammad Chaidir adalah satu diantara banyak pelaku korupsi yang bergelar akademis tinggi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batam, bahkan seorang Profesor juga pernah tersangkut perkara korupsi yang perkaranya berproses di Kejari Batam.

“banyak yang bergelar akademik tinggi, dulu saja yang bergelar professor juga ada yang kita tangani. Banyaklah,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Oktaviandi kepada www.terasbatam.id.

Namun Wahyu tidak mengetahui secara detil dimana Muhammad Chaidir menyelesaikan pendidikan strata 3-nya tersebut.

“Oh kalau itu tidak masuk materi penyidikan,” kata Wahyu.

Perkara Korupsi terkait dana BOS dan dana komite sekolah yang diselewengkan oleh Muhammad Chaidir dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan 2019. Sebagian uang yang dikorupsi tersebut dipergunakan tersangka untuk liburan ke Malaysia.

Pencopotan gelar akademik terhadap pelaku korupsi telah mengemuka sejak beberapa tahun belakangan ini.

Salah seorang pemerhati sosial, Soenoto mengusulkan agar perguruan tinggi mencabut gelar sarjana dari berbagai strata bagi para koruptor.

Soenoto menilai para koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi sudah tidak lagi mencerminkan perilaku intelektual, yakni mengambil sesuatu yang bukan haknya  sebagaimana disampaikannya kepada Media Indonesia pada (17/04/2018) lalu.

Sejumlah rektor perguruan tinggi pun tidak menolak untuk menjatuhkan sanksi pencabutan gelar akademik kepada alumni yang terseret oleh kasus tindak pidana korupsi.

Sementara itu pada (20/12/2021) lalu, sebuah tweet dari Rizal Ramli sempat viral soal Binus University akan mencopot setiap alumnusnya yang terbukti melakukan korupsi.

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Gus Dur itu membagikan rekam gambar tertanda binus.ac.id yang tertera tulisan, “Setiap alumni Binus yang terjerat kasus korupsi secara resmi Binus akan mencabut gelarnya.”