TERASBATAM.ID: Suara Imam Masjid Nurul Huda Desa Monggak, Pulau Rempang Cate, Edoy (71) terdengar lirih dan bergetar membayangkan jika dirinya bersama warga yang lain harus digusur dan direlokasi ke wilayah lainnya karena tanah yang dihuni mereka sejak beberapa generasi akan dibangun kawasan terpadu.
“Kami menolak dipindah, kalau pembangunan oleh pemerintah kami siap mendukung, apa yang mau dibangun silakan dibangun, asal kami jangan dipindah. Kami tidak mau dipindah karena kami sayang kampung tua ini, ini adalah kampung peninggalan nenek moyang kami, karena kampung ini bagi kami adalah tanah adat, kalau kami dipindah berarti kami sudah tidak punya adat lagi,” kata Edoy kepada www.terasbatam.id, Senin (07/08/2023).
Edoy menegaskan hal tersebut saat bertemu dengan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Wahyu Wahyudi terkait dengan sikap warga yang menolak direlokasi dari Kawasan tersebut ke area lain.
Rencana investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan yang dimiliki pengusaha nasional Tomy Winata di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menimbulkan keresahan pada warga setempat. Warga tempatan menolak relokasi ke Pulau Galang yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut.
“Masalah program pemerintah sama sekali kami tidak menghambat, silakan bangun dimanapun mau dibangun, asal jangan di kampung tua,” kata Edoy.
Edoy juga mengaku bahwa warga disana seperti dirinya baru mengetahui rencana relokasi pemukiman mereka dari perangkat RT dan RW, belum ada pembicaraan atau musyawarah dengan pihak perusahaan maupun oleh Badan Pengusahaan Batam.
“Kami tolak pindah karena masalah ekonomi, kalau dipindah akan terancam pendapatan kami, kehidupan kami di laut, nelayan pantai, rumah dan perahu ada di pantai, kalau dipindah ekonomi kami akan melemah kalau dipindahkan ke darat. Jadi kami tidak mau ekonomi kami lemah, kami bertahan disini untuk menyekolahkan anak, kalau kami dipindah siapa yang bertanggungjawab untuk anak-anak kami,” kata Edoy.
Pada pertemuan tersebut sekitar 100 orang Warga Kampung Monggak, kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam yang menerima kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Kepri di halaman kediaman Ketua RW.
” Dari akhir bulan lalu kami menantikan ada Anggota DPRD yang datang untuk menampung keluhan kami ,” kata Timo ketua RW 04 Kampung Monggak, saat menerima reses Anggota DPRD Kepri.
Di hadapan Anggota DPRD Kepri Komisi II Timo bersama warganya mengungkapkan dan mengadu soal nasib masa depan Warga setelah kampung halamannya yang menurut nya akan segera direlokasi untuk kebutuhan industri yang sebentar lagi akan dibangun.
“Jadi dengan adanya pembangunan ini kami merasa terancam, bahwa kami akan dipindah , kalau jadi pindah kemana nasib ruang dan adat kami nantinya,” kata Timo.
Ia menyebutkan kampung monggak merupakan salah satu kampung tua di Pulau Rempang bahkan sudah mencapai 5 generasi, hal ini ditandai dengan beberapa makam tua dan Pohon Mangga Besar menjadi situs budaya dan sejarah desa Monggak.
“Jadi saya berharap kepada Bapak dewan dapat menampung aspirasi kami agar dapat membantu langkah apa yang bisa diperbuat, senantiasa kami mendukung asal jangan kampung tua digusur,” kata Timo.
Ia menyebutkan Tiga hari sebelumnya sudah datang beberapa orang tim dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menanyakan tentang situs sejarah monggak salah satunya makam tertua di Rempang.
Sementara itu ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudi mengatakan pihaknya akan melakukan advokasi dan konfirmasi kepada pihak terkait yang memiliki kewenangan atas masalah tersebut.
” Kita akan melakukan advokasi dan mengkonfirmasi ke pihak yang terkait mengenai investasi dan pembangunan industri yang melibatkan relokasi warga ke tempat lain, ” kata Wahyu.
Menurut Wahyu DPRD Provinsi bersama warga setuju dan mendorong untuk pembangunan Industri di Pulau Rempang asal sesuai aturan dan tidak merugikan kampung tua yang telah eksis ratusan tahun.
“Kita harus menjaga sejarah dan melestarikannya, tidak boleh karena alasan pembangunan mereka digusur,” kata Wahyu.