Terasbatam.id: Batam memiliki kepentingan yang cukup besar terkait pemulihan ekonomi di tengah pandemic Covid-19, salah satunya terhadap sector pariwisata yang memiliki kontribusi cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan pemerintah yang tidak lagi mewajibkan karantina bagi pendatang dari luar negeri diyakini akan meningkatkan sumber pendapatan bagi kas daerah.
Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Senin (07/03/2022) mengatakan, bahwa kebijakan tanpa karantina lagi bagi para pelaku perjalanan luar negeri bukanlah keputusan tanda dasar, tetapi berdasarkan kajian yang cermat dengan mempertimbangkan trend Covid-19 varian terbaru Omicron.
“Khususnya Kota Batam tidak ada masalah dengan itu (tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri),” kata Amsakar.
Menurut Amsakar, jika kebijakan tersebut diberlakukan maka secara ekonomi akan mempengaruhi struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam. Terdapat 5 Sumber PAD Kota Batam secara berurutan ditempati oleh Sektor Industri Manufaktur Elektronik, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Hotel dan Pajak Restoran.
“Industri pariwisata yang berasal dari Pajak Hotel dan Restoran itu menempati lima besar sebagai sumber PAD. Jadi kalau orang masuk ke Batam meningkat, maka sumber pendapatan dari industry pariwisata automatically naik,” kata Amsakar.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi di dalam suatu wilayah atau daerah pada suatu periode tertentu, biasanya satu tahun, tanpa memperhitungkan kepemilikan.