BerandaBeritaImigrasi Batam Usut Dugaan Pungli Terhadap Wisatawan SG dan MYA

Imigrasi Batam Usut Dugaan Pungli Terhadap Wisatawan SG dan MYA

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merespons laporan dugaan pungutan liar yang dialami wisatawan asal Singapura (SG) dan pemegang paspor Myanmar (MYA) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Dua kelompok wisatawan mengaku dimintai uang hingga S$250 (sekitar Rp 3 juta) oleh petugas imigrasi untuk dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Kharisma menjelaskan, saat ini Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Imigrasi Batam berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar, dan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif,” tegasnya.

BACA JUGA:  KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

Namun Kharisma dan Hajar tidak merincikan berapa banyak petugas Imigrasi yang diperiksa oleh Direktorat Internal sebagaimana yang dikeluhkan oleh wisatawan tersebut. Sebab jika ditelurusi laporan tersebut dapat ditracking dengan menggunakan kamera CCTV di pelabuhan sehingga diketahui petugas yang melakukan pungli tersebut.

“sementara pakai itu dulu ya (keterangan tertulis),” kata kharisma.

Laporan dugaan pungli ini pertama kali dipublikasikan oleh media Singapura, Mothership, pada 25 Maret 2026. Dua kelompok wisatawan dengan pengalaman berbeda mengungkapkan kronologi yang mirip.

Seorang warga Singapura berinisial AC menceritakan pengalamannya saat tiba di Batam pada 13 Maret 2026. Ia dan pasangannya berpindah ke jalur autogate yang lebih pendek. Meski tidak memotong antrean karena tidak ada orang di belakang mereka, keduanya justru dihentikan petugas dan dibawa ke ruang interogasi.

“Petugas berteriak, menyita ponsel, mengintimidasi, dan menuntut denda S$100 per orang,” ujar AC kepada Mothership.

Setelah dua jam ditahan, AC mengaku menyerah dan membayar “denda” dalam bentuk uang tunai yang menurutnya dimasukkan petugas ke dalam tumpukan uang di bawah papan tik.

BACA JUGA:  Jaksa Limpahkan Perkara 106 Kg Sabu ke Pengadilan, 3 WN India Terancam Hukuman Mati

Kelompok lain, seorang pemegang paspor Myanmar yang bekerja di Singapura, Nay, mengalami kejadian serupa saat berangkat bersama orang tuanya yang lanjut usia pada 14 Maret 2026. Ia lolos pemeriksaan, namun orang tuanya ditahan.

Seorang pria berpakaian kasual diduga mengatasnamakan petugas meminta Nay membayar S$150 per orang karena bermasalah dengan visa Malaysia. Padahal, mereka baru saja masuk ke Malaysia tanpa kendala pada hari yang sama.

“Akhirnya saya nego menjadi S$250. Pria itu bilang S$200 untuk petugas imigrasi dan S$50 untuk dirinya sendiri,” klaim Nay.

Imigrasi Batam membuka kanal pengaduan bagi wisatawan atau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran. Kharisma mengimbau agar laporan disampaikan melalui saluran resmi yang telah disediakan:

– Email: pengaduankanimbatam@gmail.com

– WhatsApp: 08117002019

– Pesan langsung (DM) Instagram: @imigrasibatam

“Kami percaya bahwa setiap wisatawan asing yang masuk wilayah Indonesia berhak memperoleh pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan,” pungkas Kharisma.

Kasus dugaan pungli di pintu masuk Batam bukan kali pertama terjadi. Sejumlah ulasan di Google Maps dan Tripadvisor menunjukkan pengalaman serupa yang dialami wisatawan dari berbagai negara, dengan laporan tertua yang terungkap sejak Oktober 2015.

BACA JUGA:  Wisatawan Malaysia Banjiri Batam, Naik 20 Persen

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...