TERASBATAM.ID:Dalam upaya memberantas kejahatan transnasional, Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menorehkan prestasi. Dua warga negara Filipina yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan di Batam pada Kamis (22/8). Mereka diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan kasus kejahatan transnasional lainnya.
Kedua buronan, yang diketahui berinisial SG (40 tahun) dan KO (24 tahun), telah diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina untuk dideportasi. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana keimigrasian di Batam Center. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan data, identitas kedua buronan berhasil terungkap,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam seperti dalam press release yang diterbitkan Ditjen Imigrasi.
Lebih lanjut, Godam menjelaskan bahwa keberadaan kedua buronan terlacak setelah tim melakukan pengawasan ketat di kawasan Batam Center. Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa seorang warga negara Singapura, ZJ, telah melakukan pemesanan empat kamar hotel untuk keempat buronan di Hotel Harris Batam Center.
“Kami berhasil mengidentifikasi kedua buronan melalui rekaman CCTV hotel. ZJ berperan sebagai pihak yang membantu mereka untuk melakukan reservasi hotel,” ungkap Godam.
Buruan Lainnya Masih Dicari
Meskipun telah berhasil menangkap SG dan KO, pihak imigrasi masih terus memburu dua buronan lainnya yang berinisial AG (38 tahun) dan WG (34 tahun). Koordinasi antara otoritas Indonesia dan Filipina terus dilakukan untuk segera menangkap kedua buronan tersebut.
“Penangkapan SG dan KO merupakan bukti nyata komitmen kita dalam menjaga keamanan kawasan ASEAN. Kami akan terus berupaya untuk membongkar jaringan kejahatan transnasional yang melibatkan WNA,” tegas Godam.
Penangkapan ini menjadi momentum penting pasca pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM yang baru saja digelar. Kerja sama regional dalam memberantas kejahatan transnasional semakin diperkuat melalui aksi nyata di lapangan.
Kasus yang melibatkan 4 orang buronan tersebut diyakini merupakan Mantan wali kota di Filipina, Alice Guo, yang dituduh sebagai mata-mata Tiongkok dan terkait dengan sindikat kriminal. AG sebelumnya memang dikabarkan telah melarikan diri. Fakta itu memicu kemarahan masyarakat, bahkan Presiden Ferdinand Marcos Jr, Rabu (21/8/2024), menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.
Guo meninggalkan negara itu secara ilegal tanpa terdeteksi dan melakukan perjalanan ke beberapa negara di Asia Tenggara. Guo telah berada di bawah pengawasan sejak Juli, usai panel Senat memerintahkan penangkapannya karena menolak bersaksi dalam penyelidikan.