Kepri  

Gubernur Dukung Pemindahan Koarmada I ke Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (photo: Kang Ajang Nurdin)

Terasbatam.id: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendukung penuh pemindahan Komando Armada I dari Jakarta ke Tanjung Uban, Provinsi Kepulauan Riau. Alasan kedaulatan negara menjadi pertimbangan pemindahan tersebut dan wajib didukung oleh Pemerintah Daerah.

“kita di daerah menyambut baik setiap ada institusi baru yang skalanya lebih besar di Kepri,” kata Ansar kepada www.terasbatam.id, Selasa (22/02/2022).

Menurut Ansar, pemindahaan Koarmada I dari Jakarta ke Kepri sudah merupakan pertimbangan dari sisi pertahanan dan keamanan negara.

“Kalau alasan kedaulatan negara tentu kita mesti dukung,” kata Ansar.

Sebelumnya dari halaman youtube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menayangkan soal kunjungan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono beberapa waktu lalu di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan itu membahas soal rencana pemindahan Komando Armada I ke wilayah Tanjung Uban, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui kantor Koarmada 1 sendiri saat ini terletak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam laporannya ke Andika, Yudo menjelaskan proses yang saat ini dilakukan adalah melakukan survei lokasi untuk pembuatan Markas Komando (Mako) terlebih dulu.

“Melaporkan bahwa kami ada rencana pemindahan Koarmada I pak dengan adanya Koarmada RI ke Wilayah Tanjung Uban. Masih kami survei dulu di sana kira-kira untuk Mako,” tutur Yudo dikutip dari laman YouTube Jenderal Andika Perkasa, Minggu (13/2/2022).

Dia memaparkan, salah satu alasan penting mengapa Koarmada I digeser ke wilayah barat. Salah satu di antaranya karena kerawanan di Laut Cina Selatan (LCS).

“Mungkin Armada RI jadi satu dengan Armada 1,2,3. Dengan adanya kerawanan di Laut Cina Selatan ini lebih bagus apabila kita geser ke barat,” katanya.

Menanggapi itu, Panglima TNI mempersilakan KSAL untuk melakukannya.

“Monggo-monggo. Ini kan legalitas nya sudah ada. Dan waktu itu validasi ini dalam rangka mencarikan solusi yang nganggur-nganggur,” jelas Andika.

Andika menambahkan, bila pemindahan nanti masih terjadi kekurangan pada prosesnya, maka hal itu bukan menjadi masalah. Sebab, kata Andika, kekurangan itu akan dibenahi ke depannya.

“Jadi bahwasanya sekarang dieksekusi masih ada kekurangan enggak apa, kita perbaiki pelan-pelan,” kata Andika.