Emang Batam Bukan Bagian dari Provinsi Kepri?

Terasbatam.id: Pemberian insentif untuk perangkat pemerintahan terendah yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Batam menjadi polemik. Kebijakan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang mengalokasikan anggaran untuk perangkat RT/RW tidak mendapat dukungan dari Walikota Batam dan jajarannya.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Hasan kepada sejumlah wartawan melalui telepon menyampaikan keprihatinanya atas situasi tersebut, Selasa (21/06/2022).

“Saya kira begini apa yang menjadi program atau kebijakan oleh Pemerintah Provinsi salah satunya adalah pembagian insentif RT/RW sebagai salah satu pembinaan. Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah Artinya ada kebijakan Pemerintah Provinsi yang boleh untuk memberikan kebijakan kepada pemerintahan kabupaten kota, salah satunya insentif RT RW dan program Posyandu, saya kira polemic terkait soal datang atau menolak, seharusnya tidak perlu dilakukan begitu, sementara kita telah berkoordinasi dengan pemko batam terkait ini karena yang punya wilayah kan pemko batam,” kata Hasan.

Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan bantuan insentif kepada RT/RW dan Posyandu se Kota Batam dengan nilai Rp 6,78 miliar. Penyerahan dilakukan di dua lokasi, masing-masing di Golden View Hotel dan SMKN 1 Batam, Selasa (21/06/2022). Jumlah RT/RW yang menerima bantuan tersebut berjumlah 4.217 orang dan Posyandu sebanyak 344 orang.

Menurut Hasan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan Catatan Sipil yang menangani sebagai leading sector pemberian insentif RT RW sudah melakukan koordinasi dengan berkirim surat dan bertemu dengan jajaran Pemko Batam.

“kami tidak ngerti juga, RT RW kan bagian dari perangkat pemerintahan terendah, sah-sah saja jika gubernur memberikan insentif, karena mereka masyarakatnya Gubernur juga. Soal tendensi politik ya kita tidak tahu juga ya, kita tidak ngerti. Kita sebagai perangkat pemerintahan melihatnya lucu, lucu artinya kok ada penghalangan, emang batam ini bukan bagian dari Provinsi Kepri?” kata Hasan.

Bahkan menurut Hasan, Dinas PMD dan Catatan Sipik telah berkirim surat sebanyak 3 kali kepada Pemko Batam soal rencana pemberian insentif tersebut.

“Gubernur bahkan sudah menelpon pak Walikota Batam dan mengajak beliau bersama untuk menyerahkan insentif tersebut. Porsi Walikota untuk memberikan sambutan. Kata pak wali iya pak gubernur, tapi mengapa dibawah begitu. Ini kan pemerintahan,” kata Hasan.

Salah seorang perangkat RT di Sukajadi mengaku tidak mengetahui jika ada rencana pemberian insentif sebesar Rp 1.200.000 oleh Gubernur Kepri.

“Kita tidak tahu itu, baru dengar,” kata seorang perangkat RT yang tidak bersedia namanya ditulis.