TERASBATAM.ID: Dua masjid yang selama ini menjadi ikonik Kota Batam ditunjuk sebagai venue lomba Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-10 tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah melakukan koordinasi untuk pemilihan venue perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-10 tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pihaknya menunjuk Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak dan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai venue lomba MTQH.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menuturkan bahwa Astaka utama MTQH ini akan digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center. Selain dua masjid tadi, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa tempat lain, seperti Politeknik Negeri Batam dan Lantai 4 Kantor Walikota Batam.
“Ada beberapa titik-titik lombanya, kalau dulu kan di Masjid Agung, karena sedang direnovasi jadi kita gunakan itu salah satunya, Masjid Tanjak dan kemungkinan besar juga Masjid Sultan,” ujarnya.
Jefridin mengatakan, sebagai panitia teknis dan tuan rumah MTQH yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kepri, pihaknya telah melakukan rapat persiapan jelang hari H pelaksanaan yang akan dibuka pada 20 Mei dan berakhir pada 27 Mei 2024.
“Rapat dengan provinsi, kita juga sudah. Insyaallah pelaksanaan itu 20 sampai 27 Mei tinggal beberapa hari lagi,” ujar Jefridin, Kamis (16/5/2024).
Ia berharap, dengan pelaksanaan MTQH X ini akan mendorong peningkatan PAD dengan kehadiran sekitar 50 peserta per kafilah dan pendukung-pendukungnya. Paling tidak, ia menyebut akan memenuhi hotel-hotel di Batam.
“Nah ini kita harapkan pendukung-pendukungnya ini ya bisa hadir bisa nginap di hotel selama satu minggu itu luar biasa,” katanya.
Saat ini panitia juga telah membangun venue utama dan tenda-tenda UKM yang akan mendukung kegiatan tersebut. Ia mengimbau masyarakat yang ingin ikut serta meramaikan bazar jualan di MTQH untuk mendaftar di Dinas Koperasi.
“Kita imbau bagi masyarakat kita yang mau untuk mengisi tenda-tenda UKM kita itu,” katanya.
[penulis: rom]