Kepri  

Data Sirekap KPU Bikin Was-was, Bawaslu dan KPU Kepri Belum Terima Aduan

TERASBATAM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri menyatakan belum menerima pengaduan terkait ketidakcocokan data antara Formulir C1 dan sistem rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki KPU RI untuk Pilpres 2024 di Kepri.

“Saat ini belum ada pengaduan terkait Sirekap, saya belum mendalaminya, kami fokus pada pengawasan lapangan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri Zulhadril Putra saat meninjau rapat Pleno Kecamatan di Taman Raya Sequare Batam Center, Sabtu (18/02/2024).

Bawaslu Kepri akan mengawasi ketidakcocokan penghitungan C1 dengan Sirekap di Provinsi Kepulauan Riau.

Saat ini, Bawaslu Kepri lebih fokus pada penyelesaian 18 TPS bermasalah di Kepri yang memerlukan pemungutan dan pemilihan lanjutan.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kepri, Fery Manalu, kendala teknis di situs KPU terkait server dari pusat menghambat perbaikan data oleh operator di daerah.

“Beberapa hari lalu, server KPU RI down, sehingga operator di daerah tidak bisa memperbaiki data, ini tidak hanya terjadi di Kepri tetapi di seluruh Indonesia,” ujar Fery Manalu.

Fery menyebutkan bahwa KPU RI telah mengantisipasi serangan hacker dengan menstabilkan server, namun hal ini membuat perbaikan data di daerah menjadi lambat.

Hingga kini, belum ada pengaduan dari masyarakat atau peserta pemilu di Provinsi Kepri terkait data suara di situs pemilu KPU RI.

Seorang warga Botania Garden, Belian Agus Solihin (53), menyatakan keheranannya saat melihat data surat suara di situs KPU.

“Saya terkejut melihat data di website KPU yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat di TPS, mirip dengan hasil quick count,” ucap Agus.

Ketidaksesuaian data yang ditampilkan di situs KPU sangat meresahkan bagi masyarakat, terutama setelah hasil quick count ditayangkan di televisi sebelumnya.

Adapun catatan rekapitulasi data melalui Sirekap yang tidak sesuai dengan Formulir C1 di Kepri saat ini mencatat ketidaksesuaian data sebanyak 49 TPS di berbagai kota dan kabupaten, termasuk Bintan, Karimun, Anambas, Batam, Tanjung Pinang, dan Lingga.

Sebelumnya, di Kecamatan Nongsa, Batu Besar, Kota Batam, terdapat ketidaksesuaian antara data Sirekap di situs KPU dengan Formulir C1 di TPS, namun saat ini telah diperbaiki.

Misalnya, di TPS 040, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, terjadi ketidaksesuaian antara data Sirekap dan Formulir C1, namun telah direvisi. Kasus serupa juga terjadi di TPS lainnya di berbagai daerah di Kepri.