Cemari Kampung Tua, DKP dan DPRD Kepri Pantau Proyek Reklamasi PT BSI

TERASBATAM.ID: Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menemukan pencemaran air laut akibat proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT BSI di Kawasan Kabil. Pencemaran tersebut mengancam aktivitas Kampung Tua Panau.

Kepala Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri Isnur Fauzi, Selasa (04/04/2023) mengatakan, bahwa proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT BSI belum memiliki izin lengkap dan masih dalam proses pengurusan di Jakarta.

“sebagaiamana yang kita lihat di lokasi ada pengerjaan seperti reklamasi setelah kami dapat informasi, perizinan dan semuanya lagi dalam pengurusan di Jakarta,” kata Isnur.

Menurut Isnur, yang menjadi konsentrasi pemerintah ialah ada kampung tua yang terganggu akibat aktivitas reklamasi tersebut yang menyebabkan nelayan disana terancam kehilangan mata pencariannya.

“kami masih mempelajari, saat ini belum ada komunikasi antara  DKP  dengan pihak perusahaan,” kata Isnur.

Isnur menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu karena berdasarkan pemantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa proyek PT BSI itu bukan masuk kategori Cut and Fill lagi, namun sudah reklamasi berdasarkan koordinat yang ada.

Sementara itu  Ketua Komisi II DPRD Kepri  Wahyu Wahyudin mengatakan  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek PT Blue Steel Industries (BSI) di Kabil atas aduan masyarakat kampung Tua Panau  lautnya tercemar.

Sidak  atau peninjauan ini merupakan buntut dari konflik antara perusahaan tersebut dengan warga sekitar yakni Kampung Panau beberapa waktu lalu. Warga disana mengeluhkan proyek perusahaan tersebut yang berdampak buruk pada perairan sekitar.

“Kami menindaklanjuti dari pertemuan beberapa waktu lalu. Kami sudah temukan titik koordinatnya dan akan melihat petanya lebih detil,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, proyek tersebut telah memasuki wilayah perairan meski belum diketahui pasti berapa luas pesisir yang terdampak.

Oleh sebab itu, aktivitas tersebut meresahkan warga sekitar, karena membuat laut menjadi keruh dan berdampak pada mata pencarian warga yang didominasi nelayan.

“Kalau melihat ini sudah ada masuk ke pesisir. Cuma berapa yang melewati batasnya kami belum tahu,” kata Wahyu.

Hingga kini belum ada komentar dari PT BSI terkait dengan hasil temuan DKP dan DPRD Provinsi Kepri atas masalah tersebut.