BerandaBatam RayaBoat Pancung Bertenaga Battery Mulai Diujicoba di Belakang Padang

Boat Pancung Bertenaga Battery Mulai Diujicoba di Belakang Padang

Diterbitkan pada

spot_img

TerasBatam.id: Boat pancung bermesin tempel dengan tenaga battery mulai diujicoba di rute Sekupang ke Belakang Padang oleh PT Octagon Precision Indonesia, Selasa (05/10/2021). Ujicoba tersebut membuat Walikota Batam Muhammad Rudi supprise karena perjalanan senyap tanpa suara berisik dari mesin boat tempel yang biasa ditemuinya.

“ tadi dari perjalanan tidak ada suara, jadi kami bicara setengah kuat, biasanya kan bicara diatas boat dengan suara keras. Perjalanan dalam suasana pelan, happy senyap. Bukan hanya suara saja, pencemaran laut juga akan berhenti jika nanti digunakan secara massal,” kata Rudi kepada wartawan di Pelabuhan Belakang Padang seusai menyerahkan bantuan motor tempel listrik kepada Koperasi Nelayan PPMS Belakang Padang yang dilakukan oleh PT Bright PLN Batam.

Menurut Rudi, sebenarnya penggunaan battery sudah digunakan orang dulunya untuk memenuhi kebutuhan listriknya, seperti untuk menyalakan TV, namun karena teknologinya dahulu belum begitu canggih maka ditinggalkan.

“tetapi saat ini mulai, tidak saja listrik rumah, tetapi kendaraan bermotor juga baterynya, kegiatan boat pancing ini teknologi dari battery,tetapi ada satu hal karena teknologi baru harganya masih mahal, mudah-mudahan suatu waktu nanti tanpa disubsidi pemerintah akan turun sendiri harganya,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Jepang dan Belanda Tertarik Jajaki Investasi PLTS di Kepri

Sementara itu Direktur Utama PT Bright PLN Batam Nyoman Astawa mengatakan, motor listrik yang digunakan untuk boat pancung di Batam baru sebuah pilot project.

“kami tugasnya mendukung pemerintah supaya meningkat perekonomian di daerah tersebut, membangun masyarakatnya. Tugas kelistrikan kami, bagaimana kami menyedia listrik yang cukup untuk masyarakat,” kata Astawa.

Selanjutnya menurut Astawa, dengan kehadiran teknologi mesin listrik untuk boat pancung tersebut PLN bertugas menyiapkan infrastruktur pendukungnya, seperti fasilitas charging battery yang digunakan.

“walaupun isu sekarang adalah masalah harga, harga battery ini sekarang terlalu mahal, tetapi kedepan dengan banyaknya industry dan penggunaan battery akan disediakan lebih murah,” kata Astawa.

Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) Octagon Precision Indonesia, Sumardi mengatakan, teknologi motor tempel listrik untuk pancung tersebut tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh Pemerintah dan PLN.

Dalam hal ini kata dia, terkait regulasi serta infrastruktur penunjang seperti Stasiun Pengisian Listrik untuk mengisi daya baterai.

Selain itu dukungan berupa subsidi juga dibutuhkan para nelayan untuk merangsang penggunaan electric outdrive atau motor tempel listrik tersebut, mengingat harga baterai cukup tinggi bagi para nelayan.

BACA JUGA:  Seorang Warga Diterkam Buaya, DPRD Batam Akan Datangi Perusahaan Penangkar

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...