BerandaBatam RayaBatam Sambut Baik Perpres Bebas Visa, Targetkan 2 Juta Wisman

Batam Sambut Baik Perpres Bebas Visa, Targetkan 2 Juta Wisman

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menyambut positif Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kepala Disbudpar, Ardiwinata, optimistis kebijakan ini akan mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), terutama dari Singapura, penyumbang wisman terbesar Batam.

“Dengan Perpres ini, sektor pariwisata di Batam dapat kembali bergairah,” ujar Ardiwinata, Rabu (11/09/2024).

Ia menargetkan kunjungan 2 juta wisman hingga akhir 2024, naik dari 700 ribu lebih saat ini.

Ia menilai, pemberian bebas visa kunjungan kepada expatriat pemegang permanen residence (penduduk) Singapura akan menguntungkan bagi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam. Pasalnya Negeri Singa tersebut merupakan negara penyumbang wisman terbesar di Kota Batam.

Meski demikian, pelaku pariwisata di Kepri masih menantikan kejelasan mengenai 20 negara potensial lain yang diusulkan mendapatkan fasilitas bebas visa. “Kami menunggu yang 20 negara itu, seperti Jepang, Cina, Taiwan, Korea Selatan, India…,” kata Sekretaris PHRI Kepri, Yeyen Heryawan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga berharap bebas visa kunjungan diperluas untuk pemegang izin tinggal permanen di Singapura, yang jumlahnya mencapai jutaan orang.

BACA JUGA:  Selamat! KRI Lepu-861 Sukses Evakuasi ABK KLM Alinza III yang Tenggelam

“Jika mereka bisa bebas visa masuk ke Kepri, maka iklim pariwisata akan semakin kompetitif,” ujarnya.

Ansar juga berharap aturan pelaksanaan Perpres ini segera terealisasi, termasuk ketersediaan tarif PNBP untuk short term visa 7 hari yang telah disetujui Kemenkumham.

Poin-poin penting:

  • Disbudpar Batam optimistis Perpres Bebas Visa akan tingkatkan kunjungan wisman.
  • Target 2 juta wisman hingga akhir 2024.
  • Pelaku pariwisata masih menunggu kejelasan mengenai 20 negara potensial lain.
  • Gubernur Kepri berharap bebas visa diperluas untuk pemegang izin tinggal permanen di Singapura.
  • Aturan pelaksanaan Perpres dan ketersediaan tarif PNBP untuk short term visa diharapkan segera terealisasi.

Latest articles

Polresta Barelang Siap Laksanakan Operasi Zebra Seligi 2024

TERASBATAM.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar latihan pra operasi (Latpra Ops) Zebra...

Kawasan Industri Absen, KPU Batam Siapkan 3 TPS Khusus

TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam hanya akan menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara...

Ekspor Pasir Laut: KKP Jamin Tak Ganggu Batas Wilayah dengan Singapura

TERASBATAM.id: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas...

Polresta Barelang Siaga Amankan Pilkada

TERASBATAM.id: Polresta Barelang menggelar analisis dan evaluasi (anev) Operasi Mantap Praja Seligi 2024 di...

More like this

Polresta Barelang Siap Laksanakan Operasi Zebra Seligi 2024

TERASBATAM.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar latihan pra operasi (Latpra Ops) Zebra...

Kawasan Industri Absen, KPU Batam Siapkan 3 TPS Khusus

TERASBATAM.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam hanya akan menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara...

Ekspor Pasir Laut: KKP Jamin Tak Ganggu Batas Wilayah dengan Singapura

TERASBATAM.id: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas...