BerandaBeritaBaru Menjabat, Kapolsek Jambi Timur Ringkus Dua Penipu Emas Palsu

Baru Menjabat, Kapolsek Jambi Timur Ringkus Dua Penipu Emas Palsu

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan dua pelaku penipuan dengan modus “emas layang” yang beraksi di Kota Jambi. Kedua tersangka berinisial RD (41) dan RK (30), warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Wardana Gaos yang baru menjabat menyampaikan bahwa kedua pelaku diduga melanggar Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Dalam aksinya, pelaku menghentikan korban di jalan dan berpura-pura menemukan kalung emas. Pelaku kemudian mengajak korban menjual emas tersebut dan hasilnya dibagi bersama. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta uang dan KTP sebagai jaminan sebelum akhirnya kabur membawa uang korban sebesar Rp3.150.000.

“Korban baru menyadari kalung tersebut ternyata emas imitasi atau palsu setelah menunggu lebih dari satu jam,” ujar Kapolsek dalam konferensi pers di lobi Mapolsek Jambi Timur, Selasa (12/5/2026).

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku di kawasan Murni, Kecamatan Danau Sipin. Barang bukti yang diamankan berupa satu kalung emas imitasi, satu lembar nota emas palsu, dan dua helm. Berdasarkan pemeriksaan, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk bermain judi dan membeli narkoba.

BACA JUGA:  Pushidrosal Perkuat Pembangunan Maritim Batam

Polisi masih melakukan pengembangan karena kedua tersangka diduga merupakan spesialis penipuan lintas provinsi di wilayah Sumatera.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming orang asing yang belum dikenal. “Apapun bentuknya, bila ada imingan jangan langsung mau. Harus dicek dengan benar-benar,” ujarnya.

Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy menambahkan bahwa ibu-ibu paling mudah terpengaruh oleh modus seperti ini. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh tawaran orang lain apalagi yang belum dikenal.

[Dalil Harahap]

Latest articles

Polemik Pagar DPRD Batam Senilai Rp 2,3 Miliar

TERASBATAM.ID— Proyek pembangunan pagar Kantor DPRD Kota Batam senilai Rp 2,352 miliar memicu sorotan...

Batam Jadi Kiblat Kawasan Perdagangan Bebas NTT

TERASBATAM.ID — Kota Batam semakin mengukuhkan posisinya sebagai rujukan nasional dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas...

Revitalisasi Rp14 Triliun, Mu’ti: Siswa Lebih Bahagia dengan MBG

TERASBATAM.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program Makan...

Gedung Baru Denpom 1/6 Batam Diresmikan

TERASBATAM.ID – Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam kini memiliki gedung dan garasi...

More like this

Polemik Pagar DPRD Batam Senilai Rp 2,3 Miliar

TERASBATAM.ID— Proyek pembangunan pagar Kantor DPRD Kota Batam senilai Rp 2,352 miliar memicu sorotan...

Batam Jadi Kiblat Kawasan Perdagangan Bebas NTT

TERASBATAM.ID — Kota Batam semakin mengukuhkan posisinya sebagai rujukan nasional dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas...

Revitalisasi Rp14 Triliun, Mu’ti: Siswa Lebih Bahagia dengan MBG

TERASBATAM.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program Makan...