Amerika Jatuhkan Sanksi Terhadap MT Young Yong, TNI AL Pastikan Bertindak Untuk Kepentingan RI

TERASBATAM.ID: Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam memastikan terus melakukan pemantauan terhadap MT Young Yong, kapal tanker pengangkut crude oil yang kandas di perairan Nipah. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada kapal tersebut karena diduga terkait dengan Hizbullah dan cabang Garda Revolusi Iran.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas Muhammad Ikhwan Madani, Rabu (09/11) kepada sejumlah wartawan diatas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Jhon Lie yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau mengatakan, bahwa terkait sanksi Amerika Serikat terhadap kapal tersebut merupakan urusan politik luar negeri antara pemilik Kapal dan negara Amerika.

“itu politik luar negerinya pemilik kapal dengan Amerika. kepentingan Indonesia ialah tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara kita terutama dari sisi lingkungan,” kata Kemas.

Menurut Kemas, kapal berbendera Djiboti tersebut sudah kandas di perairan dekat Pulau Nipah lebih dari satu minggu

“kita pantau terus, sampai hari ini memang belum berhasil digeser, masih dalam posisinya semula, kami beri tugas Posal (Pos TNI AL) Nipah untuk memantaunya dan satuan lainnya tiap hari perkembangannya dilaporkan,” kata Kemas.

Kemas memastikan bahwa sampai dengan hari ini tidak terjadi tumpahan minyak atau kebocoran dari kapal MT Young Yong.

“mereka (ownership) juga sudah memasang oil bom untuk melokalisir jika terjadi kebocoran, sudah dilakukan pengecekan dibawah air dan permukaan sejauh ini clear, tidak terjadi pencemaran, tidak ada sesuatu yang merugikan terutama dari sisi lingkungan bagi Indonesia,” jelas Kemas.

Kemas melanjutkan bahwa pihak Ownership sedang mencari perusahaan yang mampu untuk melepaskan kapal dari posisi kandasnya.

“kapan bisa selesai itu teknis tidak bisa diketahui,” kata Kemas.

Kemas mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika pemilik muatan crude oil yang diangkut dimiliki oleh banyak pihak.

“jadi muatan akan dipindahkan terlebih dahulu ke kapal lainnya,” kata Kemas.

Kapal dengan ukuran 320.28 meter x 58 meter ini mengangkut 284.428 ton, kapal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia pada 18 Oktober 2022 lalu kemudian kapal tersebut kandas di perairan Indonesia pada 26 Oktober 2022 lalu dengan muatan yang penuh.

Kemas mengatakan, pada Selasa (08/11/2022) kemarin telah digelar rapat bersama pihak Ownership dengan sejumlah penyelam untuk membahas teknis pelepasan kapal dari posisi kandasnya.

“Sejauh ini jalur lalu lintas disana aman,” kata Kemas.

Sementara itu AS pekan lalu mengeluarkan sanksi terhadap jaringan penyelundupan minyak internasional yang dikatakan mendukung Hizbullah dan Pasukan Quds Iran, menargetkan puluhan orang, perusahaan, dan kapal tanker ketika Washington berusaha meningkatkan tekanan terhadap Teheran. Young Yong termasuk di antara kapal yang dikenai sanksi.