TERASBATAM.ID: Kelompok Terbang (Kloter) Pertama Jamaah Haji asal Kepulauan Riau dengan jumlah 450 orang tiba di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (26/07/2022).
Dengan protokol kesehatan yang ketat, jamaah haji yang tiba di ruang tunggu A1 dan A2 disambut oleh tim medis Lanud Hang Nadim TNI AU dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam untuk melaksanakan cek Antigen yang sebelumnya sudah melewati cek suhu badan di pintu masuk A2.
Proses penerimaan Jamaah Haji berlangsung dengan tertib dan lancar termasuk dalam proses legalitas paspor para jamaah haji dari pihak Imigrasi.
Selanjutnya, dilakukan proses penyerahan dari POM AU kepada pihak kepolisian untuk diantar ke Asrama Haji.
“Itu alur penerimaan Jamaah Haji di Bandara Hang Nadim yang mulai kita terapkan tahun ini” ucap Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan,
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi mengatakan semua jemaah yang baru tiba di Rafid tes antigen yang negatif Covid-19 akan diarahkan ke Asrama Haji Batam sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Keluarga hanya diperbolehkan menjemput jemaah di Asrama Haji Batam.
Hasbi mengungkapkan jemaah yang dalam kondisi sehat dapat kembali ke daerahnya masing-masing seperti jemaah asal Kota Batam. Sedangkan jemaah asal Kabupaten/Kota lainnya menyesuaikan jadwal transportasi ke daerah masing-masing.
“Keluarga hanya boleh menjemput di Asrama Haji Batam,” katauhamad Hasbi saat penyambutan di Gedung Asrama Haji, Batam Center .
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa jemaah yang positif Covid-19 akan diantar menggunakan kendaraan dan pengawalan khusus untuk menjalani karantina terpadu di Asrama Haji Batam lantai 3.
“Nantinya dikarantina selam 7 hari , untuk karantina di biayai oleh Pemprov Kepri, ” kata Hasbi.
Jemaah baru diperbolehkan pulang ke kediamannya masing-masing jika sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Tim Satgas Covid-19 juga telah melakukan peninjauan di Asrama Haji Batam untuk memastikan ketersediaan ruangan isolasi terpadu, Rabu (20/7/2022).
“Jemaah yang positif Covid-19 akan menjalani karantina sesuai Addendum SE Satgas Nasional 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN, baru akan diperbolehkan pulang apabila sudah negatif,” tambahnya.