TERASBATAM.ID: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemeriksaan kesehatan bakal calon (bacalon) Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati 4 Kabupaten/Kota di Kepri, difokuskan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Pelaksanaan ini dilakukan sejak Sabtu (31/8/2024) hingga Senin (02/09/2024) mendatang.
Akan melakukan rangkaian pemeriksaan kepada 18 bakal calon dari Kota Batam, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Natuna.
Berbeda dengan proses pemeriksaan kesehatan pada umumnya, manajemen RSBP Batam berlakukan aturan khusus yang mewajibkan para Bacalon kepala daerah, hanya duduk tenang, dan menunggu tim dokter untuk datang.
“Seperti pemeriksaan darah, apabila bacalon sedang berada di lantai dasar. Maka analis laboratorium kami yang akan datang kesana,” kata Direktur RSBP Batam, dr Sri Rezeki Handayani saat ditemui di lokasi, Sabtu (31/8/2024) siang.
Selain itu, pihak RSBP juga menyiagakan lantai 6 rumah sakit sebagai kawasan one stop service, dalam melayani pemeriksaan kesehatan kepada seluruh bakal calon.
Selain menyediakan ruang VIP khusus bagi masing-masing calon, pihak Rumah Sakit turut mendesain ruang makan sekelas hotel berbintang, yang dilengkapi dengan fasilitas seperti hiburan live music, serta ragam menu makanan berkelas.
Tidak hanya itu, pihak Rumah Sakit turut memindahkan beberapa fasilitas seperti laboratorium, ruang USG, dan fasilitas lain untuk tetap berada satu lantai dengan ruangan VIP para calon berada.
Untuk pemeriksaan kesehatan ini, sebanyak 11 dokter spesialis mulai spesialis penyakit dalam, neurologi, gigi dan mulut, hingga kejiwaan juga diminta untuk tetap berada di lantai VIP Rumah Sakit.
“Kita beri pelayanan seperti di Singapura bagi calon pemimpin daerah ini. Para dokter spesialis yang kita siagakan hari ini, juga yang akan mendatangi para calon. Mereka tinggal menunggu baik di ruang yang disediakan, atau di kawasan rumah sakit,” lanjutnya.
Sebagai Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), RSBP Batam yang dimulai sejak, Sabtu (31/8/2024) hingga Senin (2/9/2024) mendatang.
Sebelum menjalani pemeriksaan, para bacalon juga diwajibkan mengikuti beberapa persyaratan seperti puasa di malam sebelum pemeriksaan, tidak mengkonsumsi obat-obatan bagi penyakit bawaan, tidak menggunakan lensa kontak selama 24 jam, serta tidak menggunakan obat bagi area intim bagi bacalon perempuan.
“Rangkaian pemeriksaan berakhir di tanggal 2. Kemudian akan melalui pleno terlebih dahulu, sebelum kita antar ke KPU Kota/Kabupaten pada tanggal 3 September,” katanya.
[rma]