BerandaBatam Raya146 Ruli di Seraya Atas Diratakan Untuk 5 Jalur Jalan Menuju Pelabuhan...

146 Ruli di Seraya Atas Diratakan Untuk 5 Jalur Jalan Menuju Pelabuhan Batu Ampar

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Tim Terpadu yang berjumlah 500 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, TNI dan Polri serta Satpol PP menertibkan 146 Rumah Liar (Ruli) di Kampung Seraya Atas, Batam, (18/10/2023). Pemukiman liar yang sejak puluhan tahun tersebut diratakan untuk kepentingan pembangunan jalan 5 jalur sebagai akses menuju Pelabuhan Batu Ampar.

Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan dan Patroli BP Batam Puraem DS kepada www.terasbatam.id mengatakan, kegiatan pembongkaran yang dilakukan merupakan kegiatan penertiban row jalan ukuran 100 meter di Jalan Yos Sudarso Section 3 untuk kepentingan pelebaran jalan yang rencananya dibangun 5 lajur untuk  jalurnya.

“warga meminta untuk membongkar bangunan sesuai kebutuhan pelebaran jalan saja, bukan menolak, ” kata Puraem di sela – sela penertiban.

Menurut Puraem berdasarkan instruksi Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat ini sudah dibuka lelang untuk pembangunan jalan row 100 ultimate, dengan dipasang galvanizing wall karena posisi kanan kiri jalan yang masih jurang.

“Untuk posisi dari lokasi yang ditertibkan , apabila bangunan masih berdiri dan sangat dekat dengan jalan, akan menimbulkan risiko yang tinggi pula bagi warga yang tinggal disekitarnya,” kata Puraem.

BACA JUGA:  Ro-Ro Batam-Johor Segera Beroperasi, Hubungan Bilateral Semakin Kuat

Puraem menyebutkan, mengenai pengukuran dan sosialisasi telah dilakukan sejak Maret 2023, pemberian Surat Peringatan 1 hingga 3 yang berjarak satu minggu telah dikirimkan kepada masyarakat sekitar sejak awal September 2023 lalu.

“Masyarakat semuanya menerima karena untuk kepentingan jalan, mereka juga dapat lahan pengganti di Kavling Sungai Daun,” kata Puraem.

Menurutnya, untuk yang terdampak dari rumah warga BP Batam telah menyiapkan KSB ukuran 60/10 meter  di Sungai daun Tanjung Piayu.

” total kapling yang disiapkan 11 hektare,” ujarnya

Namun bagi salah seorang warga yang digusur pada hari itu, Doni mengaku sangat terkejut karena sosialisasi tentang hal tersebut belum dimengerti sepenuhnya.

“ini ada salah komunikasi, saya mengira  penertiban Timterpadu  mengenai patok pengukuran  yang akan di Bongkar untuk pelebaran tidak mengenai rumah ternyata kena, saya tidak mengerti soal row jalan 100 dan 50 meter itu seperti apa,” kata Doni.

“sebenarnya kami tidak menolak, namun tidak tahu patok pengukuran, ini tiba – tiba jadi tidak ada kesempatan memindahkan barang-barang, terpaksa tidur di tempat saudara,” kata Doni.

BACA JUGA:  Panglima TNI Minta Maaf Soal Pernyataan “Piting”

Sebelumya Doni mengaku sudah 25 tahun tinggal ditempat tersebut diminta oleh RT  untuk mengumpulkan indentitas termasuk KTP, dan memberi tahu akan ada penertiban pelebaran jalan.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...