TERASBATAM.ID — Warga Dusun Tanjung Baru, Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, secara tegas menolak rencana pembangunan kembali jalan lama di wilayah mereka. Warga khawatir pembukaan jalur tersebut akan mematikan roda ekonomi dan aktivitas di dusun mereka karena kendaraan tidak lagi melintasi permukiman warga.
Tokoh masyarakat Dusun Tanjung Baru, Mula Tua Rambe, menjelaskan bahwa keberadaan jalan baru yang telah digunakan selama 20 tahun terakhir menjadi urat nadi kehidupan dusun. Jika jalan lama sepanjang sekitar 400 meter itu dibuka kembali, arus lalu lintas dari desa-desa sekitar dipastikan akan beralih. Jalur lama tersebut sedianya menghubungkan Desa Huta Baru menuju Desa Padang Panjang, Aek Korsik, dan Aek Pisang.
“Pembangunan jalan baru ini diperjuangkan dengan sangat alot dulu. Tiba-tiba sekarang jalan lama mau dibuka lagi menggunakan anggaran kabupaten. Ini yang membuat warga geram,” ujar Mula Tua, Senin (22/12/2025).
Keputusan penolakan ini diambil melalui serangkaian musyawarah warga. Dalam rapat terakhir pada 17 Desember 2025, sebanyak 18 dari 25 kepala keluarga (KK) menyatakan sikap yang sama. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan konsultan.
Wakil Ketua BPD Huta Baru Dusun Tanjung Baru, Ruslan Rambe, menambahkan bahwa surat keberatan warga telah ditembuskan secara resmi mulai dari tingkat desa hingga gubernur.
“Demi kesepakatan warga dan perangkat desa, pergerakan ini akan kami pantau terus. Warga bahkan sudah ada yang menebang pohon besar untuk menutup akses jalan tersebut sebagai bentuk protes,” tegas Ruslan. Masyarakat berharap pemerintah daerah mengevaluasi rencana tersebut dan menghormati aspirasi warga demi keberlangsungan hidup di Dusun Tanjung Baru.
[dalil harahap]


