TERASBATAM.ID: Ratusan Warga Melayu dari 16 kampung tua di Pulau Rempang berkumpul di Masjid Alfajri, Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Senin (25/9/2023). Warga menggelar doa bersama dan memperingati maulid nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah/2023, dalam doa yang dipanjatkan mereka memohon pertolongan Allah SWT agar terhindar dari upaya pengusuran maupun pergeseran yang ditengah diupayakan oleh pihak penguasa.
Berkumpulnya perwakilan warga dari perwakilan 16 Kampung yang ada di Rempang dan Galang ini sebagai bentuk solidaritas dan konsolidasi masyarakat yang terus berupaya menjaga kampung-kampung dan menahan dari rencana pemerintah melakukan penggusuran. Mereka tetap komit untuk menolak pemukiman mereka digeser ataupun direlokasi.
Kegiatan ini diawali dengan sholawat, dan dzikir sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan Rasulnya.
Diiringi dengan lantunan sholawat rombongan demi rombongan warga berbagai kampung tua berdatangan menggunakan sepeda motor, mobil pick-up atau warga yang datang dengan berjalan kaki.
Kegiatan berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-quran, sambutan panitia pelaksana. Berlanjut dengan ceramah dan doa.
“Inilah yang dapat kami lakukan, berharap dengan doa dan berharap safaat Nabi Muhammad SAW, kampung kami tidak digusur,” kata Yudi bin Kamis bin Muhammad Musa (62) warga Sembulang yang hadir dalam pengajian ini.
Yudi berharap pemerintah tidak melakukan penggusuran kampung yang telah mereka huni sejak ratusan tahun lalu secara turun temurun. Warga tidak ingin diusik karena telah nyaman dan tenang tinggal di kampung yang diwariskan nenek moyang mereka.
“Orangtua kami melawan penjajah untuk mempertahankan kampung ini. Maka kami ingin menjaga kampung yang ditinggalkan nenek moyang kami.” katanya.
Yudi mengatakan mengenai batas waktu untuk meninggalkan Kampung hingga tanggal 28 September 2023 atau bertepatan dengan hari Kamis.
“Kami tidak akan melawan tetapi akan tetap bertahan, ” kata Yudi.
Dalam sesi doa sebagai penutup, beberapa warga nampak berurai air mata. Terisak bersama doa yang dilantunkan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Nenek Halimah (81) yang berkeinginan agar Kampung dimana tempat ia dilahirkan menjadi tempat dirinya dikuburkan kelak.
“Kami tak mau digusur tetap bertahan, ini kampung leluhur dan ini tempat menjadi kubur saye sebagaimana Datuk kami dikubur ” ucap Halimah.
Nenek Halimah juga mengatakan batas waktu hingga tanggal 28 September 2023 warga kampung tua harus pergi meninggalkan kampungnya secara paksa informasinya masih simpang siur.
“kalau dengar -dengar batas waktunya sampai tanggal 28 September ini,” kata nenek Halimah.
Usai menggelar pengajian seluruh warga perwakilan dari I6 kampung tua di Pulau Rempang menyatakan sikap menolak digusur dan akan memilih tetap bertahan.