BerandaHukumWalpri Terlibat Jaringan Narkoba, Muncul Desakan Test Urine di Ring 1 Gubernur...

Walpri Terlibat Jaringan Narkoba, Muncul Desakan Test Urine di Ring 1 Gubernur Kepri

Diterbitkan pada

spot_img

Terasbatam.id: Polisi menangkap Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu 6,7 Kilogram. Pasca penangkapan muncul desakan agar dilakukan “test urine” terhadap orang yang melekat di lingkungan ring 1 Gubernur Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau Hasan akhir pekan ini kepada www.terasbatam.id mengatakan bahwa ada desakan dari masyarakat agar dilakukan test urine terhadap orang orang melekat di sekitar Gubernur Kepri pasca penangkapan Walpri yang terlibat jaringan narkoba.

“kan ada permintaan dari netizen, cobalah di cek urine-nya orang-orang yang melekat itu, kalau mau cek yang silakan,” kata Hasan.

Namun desakan untuk menguji urine dari lingkungan “ring 1” orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau itu tidak berasal dari aparat keamanan, sehingga Hasan belum memastikan apakah test urine di lingkungan terdekat akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Hasan juga menegaskan bahwa Walpri itu seharusnya merupakan orang pilihan.

“Ini samalah seperti memilih pasangan hidup, mau kamu pilih yang jahat? Tentu tidak kan. Orang yang jadi polisi itu seharusnya sudah bebas narkoba,” kata Hasan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Selamatkan 266.277 Orang dari Jangkauan Narkoba Jenis Sabu Asal Malaysia

Hasan juga mengatakan bahwa Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad sangat kecewa dengan peristiwa ini dan meminta agar Walpri tersebut diproses hukum dengan tegas.

Sementara itu sebelumnya Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman tidak akan memberikan toleransi terhadap Briptu ARG, oknum polisi yang bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu 6,7 Kilogram. Hukuman pidana dan pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat menanti ARG.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Harry Golden Hardit Santoso dalam konferensi pers di Mapolda Kepulauan Riau, Rabu (02/02/2022) mengatakan, kasus pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum Walpri Gubernur Kepri ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial M yang berprofesi sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di Tanjungpinang pada 22 Januari 2022 lalu.

“Kasus ini diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang, saat itu melakukan Undercover buy terhadap tersangka M,” kata Harry yang didampingi oleh Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Kepri: Akan Ada Kompensasi Terkait Blackout 12 Jam di Batam dan Bintan

Pada saat diamankan oleh petugas Satnarkoba Polresta Tanjung Pinang, dari rumah M ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1,6 Kilogram.

“dari hasil pengembangan didapat inofrmasi dari M, sebelumnya saudara M sempat mengajak saudara ARG, yakni oknum Walpri Gubernur Kepri, untuk mengambil barang bukti jenis sabu yang ada di pinggir pantai resort Blue med,” kata Harry.

Setelah mengambil barang bukti, kedua tersangka M dan ARG menuju kediamanan tersangka ketiga yaitu GTP, berada di Tanjung Uban. Berdasarkan keterangan dan pengembangan di lapangan, akhirnya penyidik mengamankan ARG pada Senin 24 Januari 2022 dinihari.

“kemudian dari ARG diperoleh informasi bahwa barang bukti ada di rumah GTP, kemudian langsung mengamankan GTP, ditemukan sabu seberat 5,127 Kg. Jadi barang bukti yang disita 6,7 kilogram seluruhnya,” kata Harry.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...