Terasbatam.id: Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menangkap 53 Kilogram narkoba jenis sabu dari tiga perkara selama periode Maret – April 2022 ini. Penangkapan tersebut telah menyelamatkan 266.277 orang dari barang terlarang tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dalam konferensi pers pengungkapan 53 Kilogram sabu yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Agustina Marlin dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Jumat (22/04/2022) di Mapolda Kepri menerangkan, 53 kilogram sabu tersebut ditangkap oleh anggotanya di tengah laut, terdapat 3 Laporan Polisi (LP) dengan 5 tersangka.
“Barang bukti narkotika ini diungkap oleh ditres Narkoba Polda Kepri, Satres Narkoba Polres Barelang dan bekerjasama dengan rekan-rekan Bea Cukai, periode Maret dan April 2022 ini,” kata jenderang polisi berbintang dua ini.
Aris mengatakan, masing-masing tersangka berinisial ZL seorang penjemput sabu dari Malaysia dengan speed boat di pelabuhan Sagulung, Batam.
Kemudian ZA pengantar sabu dari Batam ke Lombok dengan menggunakan pesawat di Bandara Hang Nadim. Selanjutnya Inisial B, pengantar sabu dari Batam ke Lombok dengan menggunakan pesawat di Bandara Hang Nadim. Kemudian BIL, pengantar sabu dari Batam ke Lombok, EH, sebagai kurir dari Batam menuju Tanjungbatu dengan speed boat.
“Modus operandi yang mereka lakukan ialah memasukkan ke dalam tas atau memasukkan ke dalam boat pancung, kemudian berikutnya dimasukkan kedalam bagian tubuh manusia seperti ke dalam anus, diketahui saat berangkat ke Lombok melalui X-ray di Bandara,” kata Aris.
Menurut Aris, total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas kepolisian seberat 53.255,49 gram.
“Di tahun ini Polda Kepri berhasil menyelamatkan 266.277 orang. itu apabila kita asumsikan 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang,” terang mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.